Sabtu, 9 Agustus 2025

Kabar Artis

Gugat Rezky Aditya ke Pengadilan, W Janji Akan Bicara Langsung di Depan Publik, Tunggu Hal Ini

Ferry Aswan selaku kuasa hukum dari W yang menggugat Rezky Aditya mengatakan kliennya siap muncul ke hadapan publik.

Penulis: Anita K Wardhani
Instagram @thereal_rezkyadhitya
Sebelum menikah dengan Citra Kirana, Rezky Aditya pernah menjalin hubungan dengan beberapa wanita. Pria 36 tahun ini juga kerap terlibat cinta lokasi. 

"Ini kan minggu udah habis ni, nggak tahu kita lihat minggu depan lah," tutupnya.

Alasan Menggugat
Ferry mengatakan alasan ajukan gugatan karena pihak Rezky Aditya tak juga merespon.

Segala upaya sudah ditempuh agar Rezky mau bertanggung jawab dan memberikan pengakuan pada putrinya bersama W, namun tak juga ditanggapi Rezky.

"Kita semua sudah melakukan segala upaya baik kekeluargaan, klarifikasi, dan somasi," tutur Ferry Aswan kepada awak media, Minggu (27/6/2021).

"Tapi kan belum ada kesepakatan yang disepakati bersama dari pihak klien saya atau pihak Rezky, maknya akhirnya kita menggugat," tuturnya.

Citra Kirana dan Rezky Adhitnya saat ditemui oleh awak media
Citra Kirana dan Rezky Adhitnya saat ditemui oleh awak media (YouTube KH Infotaiment)

Resmi Gugat, Rezky Aditya Dianggap Melawan Hukum
Pihak W sudah membuat gugatan di Pengadilan Negeri Tangerang pada Jumat kemarin secara e-court.

Rezky digugat atas dugaan perbuatan melawan hukum, sehingga nantinya W akan meminta pengakuan dan pertanggung jawaban dari Rezky untuk anak perempuannya.

Perempuan tersebut mengaku memiliki anak dari suami Citra Kirana, jauh sebelum Rezky dan Citra menikah.

Gugatan terhadap Rezky Aditya didaftarkan oleh kuasaha hukumnya di Pengadilan Negeri Tangerang melalui sistem e-court atau online.

"Per hari Jumat, gugatan Rezky sudah didaftarkan secara online karena sekarang sistemnya melalui ecourt," ungkap Ferry Aswan, kuasa hukum W kepada awak media, Minggu (27/6/2021).

"Tinggal nanti hari Senin atau Selasa depan kita kirimkan gugatan aslinya ke pengadilan," tambahnya.

Perbuatan Rezky Aditya mengabaikan anaknya dengan W dianggap Ferry masuk ke perbuatan melawan hukum.

Oleh karenanya itu materi gugatan yang dilayangkan pihaknya berisi tuntutan terhadap Rezky Aditya agar mengakui buah hatinya sekaligus bertanggung jawab atas anak yang lahir 2013 silam.

"Konsep gugatan kita PMH, perbuatan melawan hukum," beber Ferry.

"Jadi ya sudah pasti kita akan bicara pengakuan, tanggungjawab, tes DNA dan permasalahan materil dan imateril," terangnya.

Halaman
123
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan