Soal Tudingan KDRT, Attila Syach Santai Meski Berstatus Tersangka, Pengacaranya Upayakan Perdamaian
Attila Syach kini berstatus tersangka KDRT atas laporan yang dilayangkan oleh Bunga Sophia, mantan istrinya.
Editor:
Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM - Attila Syach tampaknya tak mau ambil pusing terkait laporan yang dilayangkan Bunga Sophia, sang mantan istri, terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Adik aktor Atalarik Syach itu, bahkan seolah anggap enteng meski statusnya saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.
Ia merasa laporan mantan istrinya itu, bukanlah suatu hal yang harus dipusingkan. Apalagi sampai membebani dirinya.
"Kita semua punya masa depan, kehidupan itu bukan hanya diri kita," kata Attila Syach usai jalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (28/6/2021).
"Ini mah enggak ada apa-apanya, ecek-ecek aja," lanjutnya.
Baca juga: Ditetapkan Tersangka KDRT, Attila Syach Penuhi Panggilan Polisi
Sekedar informasi, Bunga Sophia melaporkan Attila Syach atas dugaan tindak KDRT ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Laporan tersebut sudah dilayangkan Bunga jauh sebelum keduanya bercerai di bulan Desember 2020.
Attila diduga melakukan kekerasan secara psikologis kepada Bunga selama keduanya menikah.

Sering dilaporkan
Attila Syach mengaku sudah sering dilaporkan oleh Bunga Sophia sejak mereka masih berstatus sebagai pasangan suami istri.
Makanya, saat ini ia merasa sudah tak kaget lagi.
"Saya sudah biasa dilaporkan dari 16 tahun yang lalu," kata Attila Syach sembari tertawa usai jalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (28/6/2021).
Baca juga: Lika-liku Percintaan Wulan Guritno, Cerai dari Attila Syach, Hanya Adilla Dimitri Berani Ajak Nikah
Baca juga: Attila Syach Cerai Lagi Karena Sikap Kasarnya, Kisah Masa Lalu dengan Wulan Guritno Kembali Diungkit
"Tapi Alhamdulillah yaa saya masih berdiri hari ini yaa," tambahnya.
Meski begitu ia tak menyalahkan upaya Bunga Sophia untuk membuat laporan dengan tuduhan KDRT terhadap dirinya.
"Siapapun berhak menggunakan haknya sebagai warga negara ya," ucap Attila.

Jangan overacting
Attila Syach memaklumi Bunga Sophia melaporkannya ke pihak berwajib.
Menurut, Attila, siapapun yang berstatus sebagai warga negara berhak mengadukan apa saja ke pihak kepolisian.
Baca juga: Terkait KDRT, Fajar Umbara Bakal Disidang, Yuyun Sukawati sebagai Korban Apresiasi Polisi
Baca juga: Diduga Sedang Berselingkuh, Oknum PNS di Bandar Lampung Digerebek, Kerap Lakukan KDRT
Namun, ia berharap mantan istrinya itu jangan berlebihan.
"Siapapun berhak menggunakan haknya sebagai warga negara. Tapi kita jangan terlalu overacting," ujar Attila.

Mediasi
Bona Silaban, selaku kuasa hukum dari Attila Syach, mengatakan pihaknya ingin menyelesaikan masalah dengan Bunga Sophia secara kekeluargaan.
Karenanya, ia berharap pihak kepolisian menjadi mediator untuk perdamaian antara dua belah pihak.
"Pemeriksaan hari ini berjalan dengan lancar, kita mengharapkan dari pihak kepolisian untuk mediasi antara klien dengan Bunga," ujar Bona Silaban di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (28/6/2021)
"Kita mengatur semua mediasi, semoga akan berjalan lancar," lanjutnya.
Baca juga: Jadi Korban KDRT sang Suami, Vicky Zainal Mengadu ke Komnas Perlindungan Perempuan
Bona bersyukur karena pihak penyidik mau mengabulkan adanya mediasi antara kliennya dan pihak pelapor.
"Kita minta sama penyidik untuk mediasi. Ternyata pihak penyidiknya mengiyakan permintaan kami. Kita bersyukur sama Allah," terang Bona.