Virus Corona
ISI Lengkap Surat Didi Riyadi untuk Jokowi: Tolak Wacana Perpanjangan PPKM Darurat dan Usulkan Ini
Inilah isi lengkap surat terbuka artis Didi Riyadi kepada Jokowi. Didi Riyadi menolak wacana perpanjangan PPKM Darurat dan berikan usulan seperti ini.
Penulis:
Sri Juliati
Editor:
bunga pradipta p
TRIBUNNEWS.COM - Artis Rahmat Riyadi atau Didi Riyadi ikut berkomentar terkait Pembelakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Didi Riyadi secara tegas menolak adanya wacana perpanjangan PPKM Darurat yang saat ini mengemuka di masyarakat.
Hal ini disampaikan Didi Riyadi lewat surat terbuka untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang diunggah di akun Instagram-nya.
Dikutip Tribunnews.com, Jumat (16/7/2021), menuliskan beberapa curhatan, termasuk keprihatinan dan pendapatnya terkait situasi pandemi saat ini.
Baca juga: Tolak Wacana Perpanjangan PPKM Darurat, Didi Riyadi Kirim Surat Terbuka ke Jokowi & Beri Solusi Ini
Baca juga: Didi Riyadi Kirim Surat Terbuka Pada Jokowi Soal Penolakan Wacana Perpanjangan PPKM Darurat
Dalam surat terbukanya, Didi beralasan, penolakannya terhadap wacana perpanjangan PPKM Darurat akan berimbas kepada banyak hal, terlebih kepada masyarakat.
Lelaki berusia 39 tahun itu pun mengusulkan sejumlah hal, misalnya kebijakan yang lebih ramah dan berpihak kepada masyarakat menengah ke bawah.
Ia juga meminta Jokowi mengevaluasi kebijakan serta koordinasi antar lembaga di Indonesia.
Selengkapnya, berikut isi surat Didi Riyadi kepada Jokowi yang diunggah di akun Instagram, @didiriyadi_official:
SURAT TERBUKA DIDI RIYADI UNTUK PAK JOKOWI
Yang terhormat:
Bapak Presiden RI
Ir Joko Widodo
di Tempat
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Sumber: TribunSolo.com
Didi Riyadi
Perpanjangan PPKM Darurat
Rahmat Riyadi
Pembelakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)
PPKM Darurat
surat terbuka
Presiden Joko Widodo (Jokowi)
Virus Corona
Sebaran 445 Kasus Sembuh Covid-19 di Indonesia 23 Januari 2023: Jawa Tengah Terbanyak |
---|
Sebaran 119 Kasus Covid-19 Indonesia 23 Januari 2023: DKI Jakarta Terbanyak dengan 45 Kasus |
---|
Breaking News Covid-19 di Indonesia 23 Januari 2023, Kasus Tambahan Ada 119 Orang |
---|
Mulai Besok 24 Januari 2023 Masyarakat Umum Bisa Dapat Booster Kedua Berikut Syarat dan Jenis Vaksin |
---|
Vaksinasi Booster Kedua Bisa Dilakukan Mulai 24 Januari 2023, Ini Aturan Vaksin yang Digunakan |
---|