Sabtu, 6 September 2025

Kabar Artis

Protes Lukman Sardi Rumahnya Didatangi Petugas PLN hingga Listrik Terancam akan Diputus

Aktor Lukman Sardi menyampaikan protes dan kekesalannya kepada Perusahaan Listrik Negara (PLN) melalui akun Twitter pribadinya.

Tribunnews.com/Bayu Indra Permana
Lukman Sardi - Aktor Lukman Sardi menyampaikan protes dan kekesalannya kepada Perusahaan Listrik Negara (PLN) melalui akun Twitter pribadinya. 

TRIBUNNEWS.COM - Aktor Lukman Sardi menyampaikan protes dan kekesalannya kepada Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Protes Lukman Sardi itu dituliskan melalui akun Twitter pribadinya, @lukmansardi pada Jumat, (23/7/2021), kemarin.

Lukman Sardi mengeluhkan ada orang-orang yang mengaku petugas PLN mendatangi rumahnya sejak bulan Juni, lalu.

Padahal menurut Lukman, ia tidak pernah menunggak pembayaran listrik.

Baca juga: Jadi Saksi Sidang Cerai Wulan Guritno, Istri Lukman Sardi Ungkap Kondisi sang Sahabat dan Adilla

Ia mengaku hanya telat bayar listrik paling lama dua sampai tiga hari saja.

Bahkan, petugas tersebut sempat mengancam akan memutus listrik di rumah Lukman Sardi.

"Sebagai konsumen saya nggak pernah nunggak listrik, paling banter telat bayar 2 / 3 hari, ini kenapa dari bulan kemaren orang2 @pln_123 selalu dateng ke rumah, dan puncaknya hari ini dengan bawa surat kalau masih seperti itu akan diputus? Atas dasar apa ya?," tulis Lukman Sardi.

Lukman Sardi Protes pada PLN
Lukman Sardi Protes pada PLN (Twitter @lukmansardi)

Lukman pun sengaja menandai akun resmi PLN supaya segera mendapatkan penjelasan.

Lantaran, menurut Lukman selama ini ia tidak pernah didatangi petugas PLN, hanya beru-baru ini saja.

"Mohon pencerahan dan penjelasannya @pln_123 kenapa seperti itu ya?

Dulu2 saya nggak pernah di datengin seperti itu,dan ini dateng2 sambil ngancem2 mau diputus, semua bukti bayar selalu saya simpan.

Terima kasih buat perhatiannya," tulis Lukman Sardi.

Menanggapi Twit sang aktor, admin PT PLN @pln_123 pun memberikan tanggapan.

"Hi Kakak Lukman, Mohon maaf atas ketidaknyamanannya. Terkait keluhannya telah kami respon via DM ya Kak.," tulis akun PLN.

Baca juga: Curhat Lukman Sardi Didatangi Petugas PLN, Listrik di Rumahnya Terancam Diputus

Twit Lukman Sardi ternyata juga mendapatkan respons dari pembawa acara Darius Sinathrya.

Dalam unggahannya, Darius turut menyertakan peraturan yang menyatakan PLN berhak memutus aliran listrik sementara beserta denda kepada konsumen yang menunggak pembayaran hingga 30 hari.

Dalam tulisannya, dijelaskan jika pembayaran paling telat pada tanggal 20 setiap bulannya.

"Thanks bro... gue enggak pernah telah sejauh itu.. paling telat 5 hari pernah, tapi enggak pernah tuh sampai telat 30 hari," tulis Lukman Sardi.

"Ini malah baru telat 3 hari @pln_123, mohon dicek ya, takutnya ada oknum-oknum yang memanfaatkan celah-celah yang ada," tulisnya lagi.

Lanjut, Lukman Sardi pun kembali menuliskan jika tidak semua konsumen PLN bisa membayar tagihan tepat pada tanggal 20.

Menurut Lukman Sardi, sebagian oang menerima gaji di tanggal 25 ataupun awal bulan.

"Nggak semua orang dikasih kemampuan yang sama untuk bisa bayar tgl 20, ada yg gajian di tgl 25 or awal bulan, terus begitu telat padahal baru beberapa hari langsung didatengin diancam denda dan putus, kecuali nunggak 30 hari itu masih masuk akal @pln_123," tulis Lukman lagi.

Lukman Sardi
Lukman Sardi (instagram @sulunglandung)

Baca juga: Gantikan Lukman Sardi, Reza Rahadian Jabat Posisi Ketua Komite Festival Film Indonesia

Lukman berharap supaya pihak PLN juga melihat soal catatan pembayaran konsumen dari bulan sebelumnya.

Sehingga, petugas tidak langsung mendatangi rumah konsumen apalagi mengancam akan memutus listrik.

"Kan bisa dilihat dari track record pelanggannya.. jadi nggak langsung aja datengin and bilang mau diputus,kecuali pelanggan memang punya track record yang jelek,atau sering nunggak lama baru deh di datengin dan kasih peringatan @pln_123," tulis Lukman.

(Tribunnews.com/Ayumiftakhul)

Berita lain terkait Lukman Sardi

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan