Minggu, 3 Mei 2026

Virus Corona

14 Selebgram & Seleb TikTok Ini Dianggap Abai Protokol Kesehatan, Ada yang Tersangka Kasus Kerumunan

Berikut daftar selebgram-selebgram yang didenda hingga ditetapkan sebagai tersangka kasus kerumunan massa saat pandemi covid-19.

Tayang:
Editor: bunga pradipta p
instagram
Selebgram Makassar Viral Acara Abaikan Protokol Kesehatan di Malino Gowa (instagram) - Berikut daftar selebgram-selebgram yang didenda hingga ditetapkan sebagai tersangka kasus kerumunan massa saat pandemi covid-19. 

Pemeriksaan berlangsung selama 8 jam.

Setelah diperiksa, Herlin Kenza resmi dijadikan tersangka.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto membenarkan informasi ini.

“Penetapan itu dilakukan setelah penyidik memeriksa pelaku dan delapan orang saksi, termasuk satu saksi ahli terkait kerumunan yang terjadi di Pasar Inpres, Lhokseumawe," terangnya.

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Endra Kurnaiwan/Febia Rosada) (Hai Online/Al Sobry)

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved