Selasa, 12 Agustus 2025

Kabar Artis

Billar dan Lesti Urus Surat Pengantar Nikah, Pihak KUA Singgung Lokasi serta Tanggal Pernikahan

Aktor Rizky Billar dan disebut sudah mengajukan surat pengantar nikah ke KUA Kecamatan Pondok Aren, Selasa (3/8/2021).

Penulis: Bunga Pradipta Pertiwi
Tribunnews.com/Bayu Indra Permana
Lesty Kejora dan Rizky Billar sudah daftarkan berkas pernikahan di KUA 

TRIBUNNEWS.COM - Aktor Rizky Billar dan disebut sudah mengajukan surat pengantar nikah ke KUA Kecamatan Pondok Aren, Selasa (3/8/2021).

Informasi tersebut disampaikan langsung oleh pihak KUA Pondok Aren, Abung.

Hal itu disampaikan dalam tayangan video di YouTube KH Infotainment.

"Atas nama Muhammad Rizky Billar (telah) mengajukan surat permohonan numpang nikah yang ditujukan pada KUA Kecamatan Kebayoran Lama," ungkap Abung.

Baca juga: Rizky Billar Polisikan Akun Haters yang Hina Keluarganya, Nikita Mirzani Berikan Saran Ini

Baca juga: POPULER Rizky Billar dan Lesti Kejora Nikah Siri? | Progres Diet Ivan Gunawan dalam 2 Minggu

Momen ulang tahun Rizky Billar yang ke-26.
Momen ulang tahun Rizky Billar yang ke-26. (Instagram @rizkybillar)

Abung mengatakan jika berkas-berkas tersebut didaftarkan oleh perwakilan pihak Rizky Billar.

"Yang mengantar perwakilan saudara Muhammad Rizky Billar," lanjut Abung.

Lebih lanjut, Abung turut menyinggung soal tanggal dan lokasi pernikahan Billar dan Lesti.

Abung menyebut jika tanggal dan lokasi pernikahan tidak dicantumkan dalam surat pengantar tersebut.

"Lokasi dan tanggal pernikahan tidak dicantumkan, hanya ada nama KUA yang dituju saja."

"Tanggal dan tempat pernikahan itu kebijakan KUA Kebayoran lama," jelas Abung.

pihak KUA Pondok Aren, Abung kepada awak media.
Pihak KUA Pondok Aren, Abung

Meski tak dicantumkan dalam surat pengantar, Abung menyebut di mana kemungkinan lokasi nikah akan digelar.

Menurut Abung, pernikahan Billar dan Lesti akan diadakan di wilayah hukum Kebayoran Lama.

Apabila dilaksanakan di luar Kebayoran Lama, maka Billar harus merevisi surat perantara nikah.

"Seharusnya dilaksanakan di wilayah Kebayoran Lama."

"Seandainya ternyata dilakukan di luar Kebayoran Lama, yang bersangkutan harus merevisi alamat numpang nikah," tutup Abung.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan