Minggu, 16 November 2025

Dinar Candy Aksi Pakai Bikini

Tak Ditahan Atas Kelakuannya, Tapi Dinar Candy Diminta Wajib Lapor

Dinar Candy sudah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pelanggaran UU Pornografi karena tampil terbuka di tempat yang tak semestinya.

TRIBUNNEWS.COM/BAYU INDRA PERMANA
Dinar Candy saat ditemui di kawasan Kedoya Jakarta Barat, Selasa (25/5/2021). 

Aksinya itu dilakukan karena ia stress pemerintah kembali memperpanjang PPKM di masa pandemi Covid-19.

Tak lama setelah ia melakukan aksinya itu, Dinar Candy diamankan pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan di kawasan Fatmawati.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved