Senin, 29 September 2025

Dinar Candy Aksi Pakai Bikini

Jadi Tersangka, Dinar Candy Diharuskan Wajib Lapor, Dianggap Langgar Norma Budaya dan Agama

Imbas aksi turun ke jalan pakai bikini Dinar Candy dianggap langgar norma budaya dan agama, kini berstatus tersangka.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Instagram @dinar_candy
Imbas aksi turun ke jalan pakai bikini Dinar Candy dianggap langgar norma budaya dan agama, kini berstatus tersangka. 

"Untuk kelengkapan bukti-bukti pasti ada, karena menggunakan media sosial."

"Kemudian ada keterangan ahli dibidang kesusilaan, kemudian budaya dan sebagainya," jelas Kombes Azis.

Dalam kesempatan itu, Kombes Azis tidak menjelaskan secara gamblang motif aksi Dinar Candy.

Namun, pihak kepolisian menjelaskan sang artis melanggar norma agama dan budaya yang berlaku di Indonesia.

"Yang jelas apapun yang dilakukan di Indonesia ini ada norma atau etika budaya dan agama yang berlaku."

"Tindakan yang bersangkutan ini tidak mengindahkan norma budaya dan agama," imbuhnya.

Cerita Awal Dinar Candy Putuskan Pakai Bikini dan Turun ke Jalan

Sebelumnya saat ditemui, Dinar Candy mengaku kesal karena pengumuman soal PPKM belum keluar.

"Masalah PPKM diperpanjang ya, aku tadinya nggak update."

"Aku cari belum kelihatan," kata Dinar Candy dikutip dari YouTube Starpro Indonesia, Rabu (4/8/2021).

Lantas untuk meluapkan kekesalannya, Dinar Candy berujar akan turun ke jalan apabila PPKM diperpanjang.

"Ya udah aku posting aja kaya kesal, kok nggak ada update-an gitu."

"Terus aku kaya kalau PPKM diperpanjang ini aku turun pakai bikini," tuturnya.

Dan ternyata unggahan yang itu menjadi ramai di Instagram.

Dinar Candy mengatakan, banyak juga akun Instagram yang sudah terverifikasi ingin ikut aksinya.

Video Dinar Candy melakukan aksi pakai bikini di jalanan beredar luas di platform Twitter.
Video Dinar Candy melakukan aksi pakai bikini di jalanan beredar luas di platform Twitter. (via Twitter/Instagram @dinar_candy)
Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan