Jumat, 22 Agustus 2025

Dinar Candy Aksi Pakai Bikini

FAKTA TERBARU Dinar Candy setelah Jadi Tersangka: Ingin Temui Psikiater hingga Ayahnya Sakit

fakta-fakta terbaru kasus Dinar Miswari atau Dinar Candy kini ditetapkan sebagai tersangka pornografi.

Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: Daryono
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Dinar Candy ketika ditemui di kediamannya, di kawasan Cirendeu, Tangerang Selatan, Jumat (6/8/2021) malam. 

TRIBUNNEWS.COM - Simak fakta-fakta terbaru kasus Dinar Miswari atau Dinar Candy setelah ditetapkan sebagai tersangka pornografi.

Buntut dari aksinya memakai bikini di pinggir jalan sebagai bentuk protes PPKM diperpanjang, Dinar sempat diamankan polisi Rabu, (4/8/2021) untuk dilakukan pemeriksaan.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Dinar Candy meminta maaf kepada masyarakat telah membuat kehebohan.

Menurut sahabatnya, Berliana Lovell, Dinar tak menyangka aksi bercandaannya itu bisa membuatnya harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Baca juga: Sang Ayah Jatuh Sakit Dapat Kabar Dinar Candy Tersandung Masalah Hukum

Baca juga: Dinar Candy Tersangka Dugaan Pornografi, Datangi Kantor Polisi Pakai Hijab Hitam

Meskipun begitu ia kini telah menyesali perbuatannya.

Meski ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya, Dinar Candy tidak ditahan. 

Dinar diminta untuk melakukan wajib lapor seminggu sekali di kantor polisi.

Tribunnews telah merangkum fakta-fakta terbaru Dinar Candy setelah ditetapkan sebagai tersangka dari berbagai sumber:

- Permintaan Maaf Dinar Candy

Dinar Candy meminta maaf didampingi oleh kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid.

Ia meminta maaf saat  berada di kediamannya, kawasan Cirendeu, Tangerang Selatan pada Jumat, (6/8/2021).

Dinar juga telah menyesal membuat kehebohan hingga harus berurusan dengan hukum.

"Saya Dinar Candy di sini ingin meminta maaf kepada seluruh lapisan masyarakat atas tindakan atau perbuatan saya kemarin yang berbikini di pinggir jalan," kata Dinar seperti diwartakan Kompas.com.

Kala itu, Dinar mengaku tengah stres dan banyak tekanan.

Lantaran ia mengambil pekerjaan yang tidak sesuai dengan profesinya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan