Kamis, 28 Agustus 2025

Jerinx Kembali Dilaporkan

Polisi Minta Jerinx SID Harus Datang ke Polda Metro Jaya saat Panggilan Kedua

Pihak kepolisian tegaskan Jerinx SID tetap harus datang ke Polda Metro Jaya terkait laporan Adam Deni.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Instagram/jrxsid
Pihak kepolisian tegaskan Jerinx SID tetap harus datang ke Polda Metro Jaya terkait laporan Adam Deni. 

Kini, pihak kepolisian tengah menjadwalkan untuk pemanggilan kedua Jerinx SID sebagai tersangka.

"Sekarang apa tindak lanjut yang akan kita lakukan? Kita rencanakan untuk pemanggilan yang kedua."

"Kapan dipanggil, tidak ada aturan dalam KUHP harinya kapan, tapi akan secepatnya," tambahnya.

Respons Adam Deni soal Penetapan Status Tersangka pada Jerinx SID

Ketika ditemui, pegiat media sosial Adam Deni telah mengetahui musisi Jerinx SID ditetapkan sebagai tersangka.

Adam Deni pun sangat berterima kasih karena laporannya terhadap Jerinx SID sudah ditindaklanjuti.

"Saya sangat mengapresiasi tim penyidik Polda Metro Jaya."

"Sudah bekerja dengan cepat dan baik," ucap Adam Deni dikutip dari KH Infotainment, Senin (9/8/2021).

Dalam proses laporan tersebut, Jerinx SID diketahui mangkir beberapa kali dalam pemanggilan.

Baca juga: Jerinx SID Jadi Tersangka, Nora Alexandra: Saya Tidak Bisa Fokus Bekerja

Baca juga: Harap Jerinx dan Adam Deni Damai, Nora Alexandra: Semoga JRX Tepati Janji Menata Hidup Bareng Istri

Kemudian, Adam Deni menyinggung soal penjemputan paksa pada suami Nora Alexandra.

Diketahui drummer grup musik SID itu bersama sang istri berdomisili di Bali.

"Yang pasti ketika memang sudah naik tersangka, kemungkinan besar akan ada penjemputan paksa."

"Jika memang yang menjadi tersangka saat ini tidak memenuhi panggilan para penyidik," bebernya.

Ia lantas berharap agar Jerinx SID mau memenuhi panggilan pihak kepolisian Polda Metro Jaya.

Sehingga tidak ada lagi alasan untuk tidak datang dan diminta bersikap kooperatif.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan