Sabtu, 13 September 2025

Nikita Mirzani Diduga Memakinya Via DM, Abdul Malik Ketakutan, Psikisnya Terganggu

Abdul Malik juga baru kali ini berurusan hukum, dengan lawan seorang artis yakni Nikita Mirzani.

Editor: Willem Jonata
kolase/dok Tribunnews.com
Nikita Mirzani tidak memenuhi undangan penyidik Polres Demak, Jawa Tengah, Senin (9/8/2021). Pihak pelapor bereaksi, meminta keadilan. 

Disebutkan jika kalau pun mengenal, hanya sebatas mengetahui Nikita Mirzani hanya artis.

Alexander menyebutkan isi DM dari akun insragram wanita 35 tahun membuat Malik sangat kaget.
Sebab tuduhan, cacian, dan ancaman dari akun Niki sangatlah tidak pernah dilakukan Malik.

"Awalnya klien kami masuk instagram. Ada DM dari NM, mungkin akan diberikan give away, eh ternyata malah dapat caci maki dan tuduhan mengirim karangan bunga. Klien kami juga tidak tahu maksudnya karangan bunga apa," jelas Alexander Kilikily.

Hal yang paling dirasa mengganggu Malik, menurut Alexander, adalah janda Dipo Latief itu menguggah foto Malik dan disertakan akun pribadinya Malik.

"Setelah NM (Nikita Mirzani) kirim DM, nah ada lagi DM dari akun-akun lain diduga pengikut dari akun NM. Ini yang mengganggu klien kami," terangnya.

"Komentar di DM pun berbau caci maki, hinaan, dan ancaman yang membuat Malik merasa ketakutan," sambungnya.

Oleh sebab itu, Alexander Kilkily menyebutkan, karena Adam Malik ketakutan dengan dugaan ancaman dan caci mako itu, ia melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Demak pada Jumat (11/6/2021) atas laporan dugaan pencemaran nama baik.

"Karena memang sudah mengganggu psikis klien kami. Kalau didiamkan, kasihan akan banyak lagi korban seperti Malik," ujar Alexander Kilikily. 

Patuhi PPKM alasan Nikita Mirzani tak bisa penuhi Panggilan Polres Demak

Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid angkat bicara soal kasus kliennya dengan Adam Malik, soal dugaan pencemaran nama baik di instagram.

Fahmi Bachmid mengatakan bahwa kliennya, Nikita Mirzani belum menerima undangan klarifikasi dari Polres Demak.

"Kan ada PPKM level 4 jadi engga bisa kemana-mana juga," kata Fahmi Bachmid kepada Warta Kota, saat dihubungi melalui Whatsapp, Senin (9/8/2021).

Fahmi menambahkan, dalam kasus yang sedang dihadapi wanita yang akrab disapa Niki, kliennya sama sekali tidak melakukan dugaan pencemaran nama baik dan ancaman.

"Enggak ada itu ancaman dan pencemaran nama baik," ucapnya.

"Pertayaaannya . Yang ngancam jelas itu bukan Nikita kalau membaca penjelasannya," sambungnya.

Meski begitu, Fahmi Bachmid tak bisa menanggapi laporan Adam Malik kepada Nikita Mirzani secara rinci. Sebab, ia menduga, laporan tersebut terjadi karena adanya unsur perasaan.

"Jika merasa seolah olah postingan NM (Nikota Mirzani) terhadap pelapor, sulit saya menjelaskan jika urusan perasaan dimasukan pada proses hukum," ujar Fahmi Bachmid.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan