Rabu, 27 Agustus 2025

Richard Lee Ditangkap Polisi

Tak Tahu Nasib Dokter Richard Lee Kini, sang Istri: Bapak Bawa Suami Saya ke Mana?

Istri Richard Lee, Reni Effendi, mempertanyakan keberadaan sang suami setelah ditangkap di kediamannya, Rabu (11/8/2021).

Instagram @renieffendi24
Dokter Richard Lee dan istrinya, Reni Effendi. Istri Richard Lee, Reni Effendi, mempertanyakan keberadaan sang suami setelah ditangkap di kediamannya, Rabu (11/8/2021). 

"Tapi, kenyataannya tidak sesuai seperti di bilang. Saya hilang komunikasi sekarang," imbuh dia.

Ditangkap Buntut Perkara dengan Kartika Putri

Reni Effendi (kiri), istri dari Dokter Richard Lee tak henti-hentinya menangis. Mengenakan baju kaos lengan panjang warna biru, ia tampak hadir dalam memberikan keterangan ke awak media terkait ditangkapnya dr Richard Lee di rumahnya Jalan Brigjen Hasan Kasim Komplek Investama Palembang, Rabu (11/8/2021).
Reni Effendi (kiri), istri dari Dokter Richard Lee tak henti-hentinya menangis. Mengenakan baju kaos lengan panjang warna biru, ia tampak hadir dalam memberikan keterangan ke awak media terkait ditangkapnya dr Richard Lee di rumahnya Jalan Brigjen Hasan Kasim Komplek Investama Palembang, Rabu (11/8/2021). (SRIPOKU.COM/Odi Aria)

Kuasa hukum Dokter Richard Lee, Razman Arif Nasution, membeberkan penyebab kliennya ditangkap aparat kepolisian, Rabu (11/8/2021).

Richard Lee ditangkap di kediamannya di Komplek Investama, Palembang, Sumatera Selatan.

Dikutip dari Sripoku, Razman mengatakan penangkapan Richard Lee merupakan buntut laporan dari Kartika Putri mengenai UU ITE di Polda Metro Jaya.

Baca juga: Soal Penangkapan dr Richard Lee, Kuasa Hukumnya Angkat Bicara

Baca juga: Dokter Richard Lee Ditangkap di Rumahnya, Istri Histeris Halangi Polisi, Tanyakan Alasannya

"Saat ini laporan dr Richard Lee dan David Lee terhadap Kartika Putri juga sudah bergulir."

"Laporannya juga soal UU ITE," terangnya saat konferensi pers di kediaman Richard, Rabu.

Kendati demikian, Razman mempertanyakan sikap anggota kepolisian yang terkesan mengkriminalisasi Richard.

Pasalnya, kata Razman, Richard Lee ditangkap secara tiba-tiba.

Terlebih permasalahan yang dialami Richard hanyalah kasus biasa

"Klien saya ini sudah dikriminalisasi, masa saat penangkapan mau ke belakang saja tidak boleh."

"Dia ini bukan teroris atau penghina negara, kasusnya ini remeh temeh," ujarnya.

Tak hanya itu, Razman juga mempertanyakan status Richard Lee yang langsung dijadikan tersangka.

Padahal, sebelum dilakukan penangkapan, Razman telah mendapat telepon dari Polda Metro Jaya.

Bahkan, ia sempat berkoordinasi agar tak membawa Richard Lee terlebih dulu sebelum dirinya datang.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan