Selasa, 26 Agustus 2025

Kabar Artis

Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya, Jerinx SID Tempuh Jalur Darat dari Bali

Jerinx SID siap menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pengancaman yang dilaporkan Adam Deni.

Editor: bunga pradipta p
Tribun Bali/Rizal Fanany
Jerinx SID siap menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pengancaman yang dilaporkan Adam Deni. 

Sehari sebelum statusnya dinaikkan, Nora Alexandra rupanya sempat menghubungi Adam Deni untuk mengajak berdamai.

Hal itu diketahui dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Senin (9/8/2021).

Kepada awak media, Adam Deni mengatakan Nora Alexandra menghubunginya melalui Direct Message (DM) Instagram.

"Kalau tanggapan dari pihak terlapor maupun istrinya tidak ada. Cuma kemarin H-1 pengumuman, tepatnya di Jumat malam," kata Adam Deni.

YouTube Curhat Bang Denny Sumargo dan Instagram Nora Alexandra
Nora Alexandra sempat menghubungi Adam Deni sebelum Jerinx SID ditetapkan sebagai tersangka. (YouTube Curhat Bang Denny Sumargo dan Instagram Nora Alexandra)

"Istrinya ada chat ke saya di Instagram untuk mengajak damai," sambungnya.

Kendati demikian, Adam Deni mengaku sudah menutup pintu damai jauh sebelum membuat laporan ke polisi.

Alhasil, ia pun mengabaikan ajakan mediasi dan damai dari Nora Alexandra untuk suaminya tersebut.

"Karena keputusan saya sudah bulat, tidak ada mediasi, tidak ada kata damai, dan tidak ada hal-hal lain yang memengaruhi masalah ini," terang Adam Deni.

"Jadi saya tidak akan membalas chat dari siapapun yang ingin mengupayakan kasus ini selesai melalui restorative justice," paparnya.

Baca juga: Kuasa Hukum Lina Yunita Beberkan Alasan Kliennya Meminjamkan Uang Rp 1,1 Miliar pada David NOAH

Baca juga: Mantan Istri Bambang Pamungkas Buka Suara soal Pencoretan Jane Abel dari KK, Sayangkan Sikap Bepe

Berita lain terkait perseteruan Adam Deni dengan Jerinx SID

(Tribunnews.com/Indah Aprilin)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan