Senin, 18 Agustus 2025

Kabar Artis

Dipo Latief Bakal Laporkan Nikita Mirzani Lagi, Sebut Temukan Chat Mantan Istri dengan Sosok F

Klaim temukan barang bukti baru soal kasus penggelapan mobil, Dipo Latief bakal kembali polisikan Nikita Mirzani.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Kolase Instagram Nikita Mirzani
Klaim temukan barang bukti baru soal kasus penggelapan mobil, Dipo Latief bakal kembali polisikan Nikita Mirzani. 

Dicky mengatakan barang yang dimaksud di antaranya seperti mobil mewah hingga paspor.

Selain itu, dalam percakapan disebutkan kondisi terbaru dari semua abrang-barang tersebut.

"Isi percakapan berupa kondisi saat ini dari barang tersebut yang diduga saudara W diperintah oleh NM."

Dipo Latief harap gugatan praperadilannya dikabulkan oleh Majelis Hakim.
Dipo Latief harap gugatan praperadilannya dikabulkan oleh Majelis Hakim. (Tribunnews.com/Bayu Indra Permana)

"Untuk mengalihkan barang tersebut, ada mobil Mercy, paspor, dan lain-lain," tambahnya.

Meski begitu, Dicky menuturkan mobil diduga sudah dijual oleh Nikita Mirzani.

Terkait temuan ini, ia berujar bahwa saudara W bakal menjelaskan semuanya.

"Mobil tersebut sekarang sudah berada di pihak lain, kurang lebih dijual," jelas Dicky.

Lantaran menurut Dicky, saudara W akhirnya mau bersedia hadir sidang praperadilan serta pemeriksaan.

Padahal selama kasus ini berlangsung, ia tak pernah hadir dengan berstatus sebagai saksi.

Baca juga: FAKTA-FAKTA Ardi Bakrie Kecelakaan di Panti Rehab, Kepala Terbentur Lantai hingga Dirawat di RS

Baca juga: Pernikahan Alvin Faiz dan Henny Rahman Dinilai Terlalu Cepat, Ameer Azzikra Angkat Bicara

"Selain itu, saudara W dikabarkan bersedia hadir untuk agenda praperadilan dan pemeriksaan," imbuhnya.

Dalam kesempatan itu, Dicky turut mengatakan soal keinginan kliennya pada kasus ini.

Mantan suami Nikita Mirzani berharap bahwa praperadilan dapat dikabulkan.

Dan setelah itu penyidikan atas kasus dugaan penggelapan mobil oleh Nikita Mirzani bisa diusut lagi.

"Kita harapkan praperadilan dikabulkan oleh Majelis Hakim dan penyidikan kembali dibuka," ungkap Dicky.

Dicky menjelaskan kasus sang klien diberhentikan karena saudara W tak pernah hadir sebagai saksi.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan