Laporkan Jonathan Frizzy Terkait KDRT, Dhena Devanka Jawab 19 Pertanyaan Polisi
Dhena Devanka didampingi kuasa hukumnya jalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan. Pemeriksaan berjalan lancar.
Penulis:
M Alivio Mubarak Junior
Editor:
Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mohammad Alivio
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Istri Jonathan Frizzy, Dhena Devanka hadiri undangan pemeriksaan awal dari pihak kepolisian, hari ini, Jumat (27/8/2021).
Seperti diketahui, Dhena Devanka melaporkan suaminya, Jonathan Frizzy, atas kasus dugaan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT).
Dhena Devanka hadir bersama kuasa hukum sekitar pukul 11.00 WIB.
Saat proses pemeriksaan, Dhena mendapati 19 pertanyaan dari pihak kepolisian.
Baca juga: Gugat Cerai Jonathan Frizzy, Dhena Devanka Enggan Cerita Masalah Rumahtangganya, Takut Salah Bicara
"19 pertanyaaan," kata Ibnu Ali tindri, kuasa hukum Dhena Devanka, di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (27/8/2021).
"Pemeriksaann lancar saya disamping kuasa hukum," timpal Dhena.

Selain itu tim kuasa hukum juga meminta publik untuk tidak membesarkan persoalan ini.
"Jangan memprovokasi, jangan manas-manasin ya. Tidak memperkeruh lah ya untuk semua pihak," ujar Ibnu.
Untuk diketahui, laporan tersebut dibuat sejak 21 Mei 2021 di Polres Metro Jakarta Selatan.
Dhena Devanka melaporkan suaminya, Jonathan Frizzy, atas kasus dugaan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT).
Hari inj adalah hari pertama Dhena Devanka hadir dalam pemeriksaan tim penyidik sebagai terlapor.
Sebelumnya Dhena Devanka juga gagal memenuhi panggilan Polres Jakarta Selatan untuk dimintai keterangan lebih lanjut soal kasus dugaan KDRT ini.
Rumah tangga Jonathan Frizzy atau Ijonk dengan Dhena Devanka tengah menjadi sorotan publik.
Keretakan rumah tangga itu bahkan sudah dikonfirmasi oleh sang paman, Benny Simanjuntak.
Selain itu, Benny juga menyebutkan Dhena sebagai sosok yang sangat pencemburu sehingga membuat pertengkaran kerap terjadi.