Minggu, 17 Agustus 2025

Anak Ahok Dilaporkan

Duduk Perkara Ayu Thalia Laporkan Nicholas Sean, Kronologi yang Berbeda hingga Respons Ahok

Hal ini setelah Nicholas Sean dilaporkan oleh seorang wanita bernama Ayu Thalia ke polisi, Jumat (27/8/2021).

Penulis: Daryono
kolase tribunnews
Ayu Thalia dan Nicholas Sean 

"Tentu Sean terkejut dan menyatakan ini fitnah besar," jelas Ahmad.

Ahmad juga menegaskan, hubungan Sean dan Ayu hanya sebatas teman. 

2. Respons Ahok

Ahok memberikan tanggapan soal anaknya yang dilaporkan ke polisi. 

Dihubungi Kompas.TV, Ahok mengatakan bahwa hal yang menimpa putranya merupakan masalah anak muda.

"Urusan anak muda . Dia akan selesaikan dan buktikan dia tidak lakukan (penganiayaan)," kata Ahok melalui pesan singkat, Selasa (31/8/2021).

Ahok sendiri mengatakan mengetahui mengenai kasus tersebut dari Sean sendiri.

Sementara itu, Kuasa Hukum Nicholas Sean, Ahmad Ramzy menyebut Ahok menanggapi dengan santai permasalahan anaknya. 

"Pak Ahok sendiri tanggapannya biasa saja. Saya hanya diminta untuk bantu tangani permasalahan anaknya. Sudah jelas bahwa klien saya mengaku tidak pernah melakukan apa yang dituduhkan oleh Ayu Thalia ini," kata Ahmad Ramzy, Selasa (31/8/2021).

Baca juga: Jika Tak Minta Maaf, Nicholas akan Laporkan Balik Ayu Thalia ke Polisi

Meski begitu, Ahok terus memantau perkembangan kasus ini.

Ahmad sendiri sudah berkomunikasi dengan Sean dan memberikan perkembangan terbaru kasus itu kepada Ahok.

"Ya, sudah, saya juga diperintah Pak Ahok untuk komunikasi sama Sean. Semua perkembangan kasusnya saya informasikan ke ayahnya Sean," tuturnya.

Ahmad menjelaskan, semua tuduhan bahwa Sean menganiaya Ayu Thalia tidak benar.

"Soal kejadian yang dilaporkan memang benar terjadi di Pluit. Tapi gak ada tindak penganiayaan terhadap Ayu, kami bisa pastikan itu fitnah," tutur Ahmad.

3. Polisi Masih Dalami Laporan

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan