Selasa, 12 Agustus 2025

Coki Pardede Terjerat Narkoba

Coki Pardede Ditangkap karena Kasus Narkoba, Pihak Manajemen Majelis Lucu Minta Maaf

Coki Pardede Ditangkap karena Kasus Narkoba, Pihak Manajemen Majelis Lucu ucapkan permintaan maaf.

Penulis: Shella Latifa A
Editor: Tiara Shelavie
Twitter @MajelisLucu
Coki Pardede Ditangkap karena Kasus Narkoba, pihak manajemen Majelis Lucu, Tretan Muslim dan Patrick Effendy ucapkan permintaan maaf. 

Sebelumnya, video amatir detik-detik penangkapan komika Coki Pardede oleh polisi beredar di media sosial.

Seperti diketahui, YouTuber sekaligus komika Coki Perdede diamankan polisi karena kasus penyalahgunaan narkoba, Rabu (1/9/2021).

Coki Pardede ditangkap di sebuah perumahan di kawasan Tangerang, Banten.

Dalam video amatir yang beredar, pemilik nama asli Reza Pardede itu tampak panik saat petugas memasuki rumahnya.

Coki Perdede diamankan polisi karena kasus penyalahgunaan narkoba, Rabu (1/9/2021).
Coki Perdede diamankan polisi karena kasus penyalahgunaan narkoba, Rabu (1/9/2021).

Dikutip dari tayangan YouTube KompasTV, Kamis (2/9/2021), Coki tampak mengenakan kaus hitam dan celana pendek berwarna krem.

"Kau tunjukin dulu barangnya (narkoba) lah," ujar seorang petugas.

"Sini sini," timpal petugas lainnya.

"Cepetanlah kau," lanjut petugas.

Bukannya langsung memberikan barang bukti, Coki justru terdiam.

Ia justru meminta maaf dan memohon agar petugas bersabar.

"Iya bang, sebentar mohon maaf," ucap Coki seraya menempelkan kedua telapak tangannya ke dada.

"Akunya kaget bang," lanjut Coki.

"Sini-sini, mana," pinta petugas lagi.

Saking paniknya, Coki bahkan meminta izin untuk minum.

"Sabar ya bang, aku minum dulu ya, minum dulu," kata Coki.

Coki Perdede diamankan polisi karena kasus penyalahgunaan narkoba
Coki Perdede diamankan polisi karena kasus penyalahgunaan narkoba, Rabu (1/9/2021).
Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan