Coki Pardede Terjerat Narkoba
Coki Pardede Ingin Sembuh, Sebut Pakai Narkoba Tak Ada Untungnya, Anggap Ini Pelajaran
Mengenakan baju tahanan, komika Reza Pardede atau Coki Pardede menyesali perbuatannya saat kasusnya dirilis pihak berwajib.
Editor:
Willem Jonata
WARTA KOTA/NUR ICHSAN
Polres Metro Tangerang Kota menggelar jumpa pers kasus narkoba yang melibatkan komika, Coki Pardede, Sabtu (4/9/2021). Selain Coki, polisi juga menghadirkan tersangka lainnya yaitu WL selaku kurir dan RA pemasok sabu. Pada kesempatan itu Coky mengaku menyesali perbuatannya dan meminta maaf kepada orangtua, manajemen dan para penggemarnya, atas perbuatannya ini. WARTA KOTA/NUR ICHSAN
Kemudian polisi meringkus pemasok berinisial RA pada Jumat, (3/9/2021). Petugas berhasil menyita 11 gram sabu-sabu.
"Dialah yang memasok kepada saudara WL. RA tidak mengenal RP, dia mengenal WL," ujar Yusri. Kini, Coki Pardede, WL, dan RA ditetapkan sebagai tersangka.
Ketiganya dijerat dengan Pasal 114 Ayat 1 subsider Pasal 112 juncto 132 Nomor 35 Tahun 2009 tentang Undang Undang Narkotika dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.