Saipul Jamil Bebas
KPI Bolehkan Saipul Jamil Tampil di TV, Tapi untuk Program Edukasi, Bukan Hiburan
Komisi Penyiaran Indonesia KPI) menilai kasus Saipul Jamil tidak bisa disamakan dengan kasus artis yang terjerat narkoba.
TRIBUNNEWS.COM - Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Agung Suprio menilai kasus Saipul Jamil tidak bisa disamakan dengan kasus artis yang terjerat narkoba.
Merujuk pada banyak referensi, menurut Agung di negara lain mantan narapidana kejahatan seksual seperti Saipul Jamil bahkan dibatasi gerak-geriknya.
Hal ini demi meminimasilasi potensi adanya kejadian serupa yang dilakukan oleh mantan narapidana seksual.
"Kita juga melihat dari berbagai refrensi dari luar negeri, memang dibatasi, bahkan di suatu negara itu dikasih alat supaya dia tidak melakukan hal seperti itu," kata Agung, seperti dikutip dari kanal YouTube Deddy Corbuzier, Kamis (9/9/2021).
Jika Saipul Jamil tampil di televisi dengan status mantan narapidana seksual, Agung khawatir akan timbul banyak persepsi dari masyarakat luas.
Baca juga: Ernest Prakasa dan Public Figure Lain yang Kritik Glorifikasi Kebebasan Saipul Jamil
Baca juga: Tanggapan Soal Boikot Saipul Jamil, Dewi Perssik: Janganlah Kita Melihat Masa Lalu Orang
Baca juga: Korban Masih Trauma, PAN Desak Stasiun TV Hentikan Tayangan Saipul Jamil
Oleh karenanya, jalan yang diambil KPI dalam kasus Saipul Jamil adalah mengecam aksi glorifikasi berlebihan terhadap mantan narapidana seksual.
Namun, bukan berarti Saipul Jamil tidak bisa tampil di televisi, yakni dengan catatan hanya untuk konteks edukasi.
Hal ini sesuai dengan surat edaran yang telah dikirimkan oleh KPI pada lembaga penyiaran seperti televisi.
Baca juga: Penjemputan Saipul Jamil Dianggap Berlebihan, Keluarga Buka Suara, Tegaskan Tidak Ada Glorifikasi
"Dia (Saipul Jamil) bisa tampil untuk kepentingan edukasi," ucap Agung.
"Jadi misalnya ya, dia hadir sebagai ya bahaya predator, itu kan bisa juga ditampilkan seperti itu," tutur dia.
Sementara ini, Agung menegaskan bahwa Saipul Jamil belum bisa tampil di televisi jika tujuannya untuk hiburan.
Keputusan ini dibuat oleh KPI setelah ada perdebatan internal di badan lembaga penyiaran tersebut.
Pasalnya, bagaimana pun juga, di dalam kasus Saipul Jamil, ada hak asasi manusia (HAM) yang harus diperhatikan, ada juga etika, dan tentu hukum yang harus ditegakkan.
Diakui Agung, keputusan yang diambil KPI terkait kasus Saipul Jamil memang sempat menimbulkan kritik dari pegiat Hak Asasi Manusia (HAM) karena bagaimana pun juga Saipul Jamil mencari nafkah di televisi.
Tapi, ia menegaskan bahwa KPI mengakomodasikan kepentingan mayoritas masyarakat.
"Ini lawannya adalah etika, kepatutan itu, dan kita singkirkan HAM sementara. Toh dia tetep boleh tampil, bukan gaboleh tampil sama sekali, boleh tampil tapi dalam konteks edukasi," kata dia.
Agung juga menyebut bahwa Saipul Jamil diizinkan untuk tampil dalam sesi wawancara, sebagai narasumber.
Kesan Saipul Jamil tampil di TV
Jamiluddin Purwanto atau yang akrab dikenal dengan Saipul Jamil kini telah bebas dari penjara.
Kebebasannya itu pun menuai banyak pro dan kontra.
Apalagi saat Saipul Jamil baru-baru ini diundang untuk menjadi bintang tamu disalah satu acara stasiun televisi.
Saipul Jamil berujar, dirinya merasa grogi akan tampil di depan layar televisi setelah dirinya mendekam dipenjara selama 5 tahun.
Baca juga: Menteri Sampai Bereaksi, 7 Kritikan Buntut Saipul Jamil Bebas dan Tayang di TV
Baca juga: Petisi Boikot Bang Ipul Tembus 400 Ribu Lebih, KPI Minta Stasiun TV Tidak Glorifikasi Saipul Jamil
Butuh penyesuaian lagi baginya untuk bisa kembali berkarir di dunia entertainment.
"Seperti yang saya bilang seperti baru dikeluarkan dari sangkar jadi butuh penyesuaian," kata Saipul Jamil saat ditemui di kawasan Tendean beberapa waktu lalu, Senin (6/9/2021).
Kini dirinya juga siap untuk membiasakan kembali hal untuk tampil di depan layar televisi.
"Dan saya mencoba untuk meraba raba saya ingin tetep menjadi saya yang dulu tentunya dengan bekal yang baik gitu ya alhamdulillah saya pelan pelan insyaallah bisa," tuturnya.
Tampilnya Saipul Jamil di televisi usai bebas dair penjara dianggap glorifikasi sehingga membuat masyarakat Indonesia meradang termasuk para publik figur.
Banyak yang berkomentar jika hal itu tidak semestinya harus ditayangkan disetiap stasiun televisi.
Akibatnya KPI juga menegur lembaga penyiaran agar tidak mengglorifikasi kebebasan Saipul Jamil.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/saipul-jamil-bebas-2.jpg)