Jumat, 15 Agustus 2025

Kabar Artis

Lunasi Utang Perusahaan Pakai Uang Pribadi, David NOAH Akhirnya Damai dengan Lina Yunita

David NOAH dan Lina Yunita akhirnya sepakat berdamai terkait dugaan kasus penggelapan uang Rp 1,1 miliar.

Editor: bunga pradipta p
Instagram @dorfel_dave
David NOAH dan Lina Yunita akhirnya sepakat berdamai terkait dugaan kasus penggelapan uang Rp 1,1 miliar. 

David NOAH Dipolisikan Kasus Penipuan dan Penggelapan Rp 1,1 Miliar

Seperti yang diketahui, David dilaporkan ke polisi atas dugaan penipuan dan penggelapan uang Rp 1,1 miliar.

David NOAH dilaporkan oleh Lina Yunita ke Polda Metro Jaya pada Kamis (5/8/2021).

Hal itu diketahui dalam video yang diunggah di kanal YouTube Cumicumi, Sabtu (7/8/2021).

Devi Waluyo selaku kuasa hukum Lina Yunita menjelaskan soal kronologi dugaan penipuan dan penggelapan uang yang dilakukan oleh David.

Awalnya David NOAH meminta dana talangan untuk usahanya kepada Lina Yunita.

Lantaran hubungan pertemanan, Lina Yunita pun setuju memberikan bantuan dan menyerahkan uang kepada sang keyboardis.

Bantuan uang itu disebut David untuk sebuah perusahaan. 

"Ini sebenarnya temannya, cuman ada transaksi penitipan uang di mana saudara David itu meminta dana talangan untuk keperluan usaha di perusahaannya," jelas Devi.

"Setelah sesuai perjanjian tidak terjadi pembayaran yang sebagaimana mestinya."

David NOAH berbincang dengan pengacaranya seusai menghadiri sidang mediasi gugatan cerai yang diajukan istrinya artis Gracia Indri di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, di salah satu kafe di Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Rabu (30/8/2017). Sidang yang berlangsung sekitar dua jam berakhir deadlock, Gracia tetap ingin bercerai. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)
Kabar kurang menyenangkan datang dari keyboardis band NOAH, David. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

"Kejadiannya 2019 awal tapi sampai perjanjiannya selesai dilaksanakan itu dia tidak mengembalikan."

"Sehingga Ibu Lina akhirnya melaporkan di tahun 2021," paparnya.

Dijelaskan Devi Waluyo, David NOAH meminjam dana kepada kliennya sebesar Rp 1,1 miliar.

"Kalau nominal sesuai dengan bukti transfer itu Rp 1,1 miliar, tapi kan di situ ada beberapa kewajiban yang harus dipenuhi," ujar Dewi Waluyo.

"Ada sanksi keterlambatan juga, sebenarnya kalau dihitung pasti akan lebih banyak lagi," sambungnya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan