Jumat, 29 Agustus 2025

Perceraian Lulu Tobing

Gugatan Cerai Lulu Tobing Terhadap Bani Maulana Mulia Ditolak Pengadilan, Ini Alasannya

Gugatan cerai Lulu Tobing terhadap Bani Maulana Mulia ditolak oleh majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Pusat.

Editor: bunga pradipta p
istimewa/kolase instagram Bani M mulia
Gugatan cerai Lulu Tobing terhadap Bani Maulana Mulia ditolak oleh majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Pusat. 

TRIBUNNEWS.COM - Sidang putusan cerai antara Lulu Tobing dan Bani Maulana Mulia digelar secara online di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Selasa (14/9/2021).

Lulu Tobing diketahui mendaftarkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat sejak 18 Mei lalu.

Baca juga: Usia Kandungan Memasuki 4 Bulan, Aurel Hermansyah Ngidam Makan Pempek hingga Batagor

Baca juga: Soal Dugaan Penyimpangan Seks Ayahnya, Taqy Malik Minta Maaf: Saya Percaya Surga di Telapak Kaki Ibu

Namun pada akhirnya, gugatan tersebut ditolak oleh majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Pusat.

Ini dibenarkan Humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Jajat Sudrajat, dalam keterangannya kepada awak media.

Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Cumicumi, Rabu (15/9/2021).

"Persidangan terakhir pembacaan putusan dan persidangannya secara online," kata Jajat Sudrajat.

"Kesimpulan majelis perkaranya ditolak," sambungnya.

Foto yang diunggah Lulu Tobing di akun instagramnya, Sabtu (24/8/2019).
Gugatan cerai Lulu Tobing terhadap Bani Maulana Mulia ditolak oleh majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Pusat. (instagram/@lutob)

Dengan demikian, secara hukum, Lulu Tobing dan Bani Maulana Mulia masih sah berstatus sebagai suami istri.

"Statusnya masih sebagai suami dan istri," ujarnya.

Jajat Sudrajat lantas menjelaskan alasan majelis hakim menolak gugatan cerai Lulu Tobing.

Menurut Jajat, gugatan Lulu Tobing ditolak oleh pengadilan lantaran yang didalilkan penggugat tidak terbukti.

"Berdasarkan proses persidangan, apa yang didalilkan penggugat tidak terbukti," jelas Jajat.

"Sehingga tidak ada alasan untuk majelis untuk mengabulkan penggugat," tuturnya.

Baca juga: Bantah Lakukan Penyimpangan Seksual ke Marlina Octoria, Ayah Taqy Malik Siap Disumpah Pocong

Lulu Tobing dan Bani Maulana Mulia Disebut Masih Tinggal Bersama

Sebelumnya, kuasa hukum Bani, Afrian Bondjol, mengungkap hubungan kliennya dengan Lulu Tobing hingga saat ini masih berjalan baik.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan