Senin, 1 September 2025

Perceraian Artis

Pihak Ririn Dwi Ariyanti Tanggapi Permohonan Aldi Bragi untuk Hak Asuh Anak

Pihak Ririn Dwi Ariyanti menanggapi soal permintaan hak asuh anak yang diajukan Aldi Bragi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Editor: bunga pradipta p
Instagram
Pihak Ririn Dwi Ariyanti menanggapi soal permintaan hak asuh anak yang diajukan Aldi Bragi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. 

Meski tengah proses cerai, Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi ternyata masih tinggal satu rumah.

Kabar tersebut dibenarkan oleh kuasa hukum Ririn, Riri Purbasari Dewi.

Hal itu diketahui dalam video yang diunggah di kanal YouTube Cumicumi, Kamis (16/9/2021).

Riri membenarkan bahwa kliennya hingga kini masih satu atap dengan Aldi Bragi.

"Masih satu rumah, pada prinsipnya kan semuanya berjalan dengan baik ya," kata Riri Purbasari.

Aldi Bragi dan Ririn Dwi Ariyanti
Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi masih tinggal serumah meski perceraian tengah bergulir. (Instagram)

"Dengan kami juga statement hari ini bersama ya, segala sesuatunya berjalan dengan baik."

"Kalau pun terjadi hal yang sekarang ini di pengadilan kan tetap segala sesuatunya berjalan dengan baik," sambungnya.

Dalam kesempatan itu juga, Riri menyebut alasan keduanya masih tinggal serumah karena anak-anak.

Selain itu, ia menyebut komunikasi antara Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi saat ini masih baik-baik saja.

"Pada dasarnya kedua belah pihak sangat concern kepada anak-anak ya itu sebabnya segala sesuatunya kita jalankan dengan baik," ujarnya.

Aldi Bragi dan Ririn Dwi Ariyanti yang menikah pada 11 Juli 2010 telah dikaruniai tiga orang anak.

Baca juga: Ini Alasan Ria Ricis Mantap Terima Lamaran Teuku Ryan

Baca juga: Curahan Hati Eva Celia setelah Dilamar Demas Narawangsa: Rasanya Masih Kayak Mimpi

Berita lain terkait perceraian Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi

(Tribunnews.com/Indah Aprilin)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan