Tunjukkan Bukti KDRT, Pengacara Jonathan Frizzy Tanggapi Netizen, Sebut Korban Tak Harus Perempuan
Langkah Jonathan Frizzy melaporkan istrinya, Dhena Devanka, ke pihak berwajib dengan tuduhan (KDRT), jadi sorotan netizen.
Editor:
Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM - Langkah Jonathan Frizzy melaporkan istrinya, Dhena Devanka, ke pihak berwajib dengan tuduhan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), jadi sorotan netizen.
Tak sedikit netizen heran dengan langkah tersebut mengingat sang aktor adalah seorang laki-laki.
Menanggapi hal itu, tim kuasa hukum Jonathan Frizzy menegaskan tindak KDRT tak perah pandang gender.
"Sampai saat ini, bahkan netizen-netizen bilang, 'kok, laki-laki ngelaporin istrinya?' Lah UU penghapusan KDRT ini tidak membatasi gender," kata Yohan Christianto salah satu kuasa hukum Ijonk saat ditemui di Jakarta Selatan, Senin (27/9/2021).
Baca juga: Beberkan Tangkapan Layar CCTV, Pengacara Buktikan Jonathan Frizzy Korban KDRT, Pelaku Sang Istri
"Jadi, mau pelakunya laki-laki, mau pelakunya perempuan, ya silakan saja. Bahkan tidak membatasi harus perempuan yang jadi korban, kan enggak ada," lanjutnya.
Pihak Ijonk sendiri baru saja menunjukkan bukti baru berupa foto tangkapan layar dari CCTV.

Dalam foto tersebut, Ijonk terlihat ditendang oleh Dhena Devanka di sebuah ruangan.
"Sebenarnya kenapa kami juga nunjukkin bukti karena sampai pada saat ini masyarakat dan pihak-pihak lainlah justru memandang bahwa Mas Ijonk pelakunya, makanya kami keluarkan bukti ini bahwa bukan Mas Ijonk pelakunya," kata Yohan.
Baca juga: Selain karena Anak, Ini Alasan Jonatahan Frizzy Masih Tinggal Serumah dengan Dhena Devanka
Ijonk sendiri baru saja memenuhi panggilan Polres Metro Jakarta Selatan untuk dimintai keterangan atas laporan dugaan tindak KDRT Dhena Devanka.
Sebagai informasi, Dhena Devanka melaporkan Jonathan Frizzy ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan KDRT pada Mei 2021.
Setelahnya, Dhena Devanka melayangkan gugatan cerai kepada Jonathan Frizzy ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, pada 20 Agustus 2021.

Membantah tudingan tersebut, Jonathan Frizzy melaporkan balik Dhena Devanka atas kasus dugaan KDRT ke Polres Metro Jakarta Selatan, pada 6 September 2021.
Meskipun sudah melakukan aksi saling lapor polisi dan dalam proses cerai, Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka masih tinggal satu atap.
Tujuan Ijonk laporkan istri ke polisi
Prahara rumah tangga Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka masih bergulir di Polres Metro Jakarta Selatan dan juga Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Bahkan, pasangan suami istri tersebut saling melapor ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Masing-masing mengklaim sebagai korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
"Intinya gini, ada kejadian diduga saudara D (Dhena) ini melakukan kekerasan terhadap klien kami, itulah. Kalau yang dilaporkan itu kan 2021," kata Yohan Christianto, kuasa hukum Jonathan Frizzy.
Yohan menegaskan, langkah pria yang akrab disapa Ijonk itu melaporkan Dhena ke polisi terkait kasus dugaan KDRT, bukan semata-mata ingin memenjarakan istrinya sendiri.
Baca juga: Bawa Bukti Foto Lebam di Wajah, Jonathan Frizzy Klaim Jadi Korban KDRT Dhena Devanka
"Jadi klien kami dilaporkan dengan tuduhan yang tidak dilakukan klien kami, menurut kami. Justru dia adalah korbannya. Namanya semut diinjek pasti akan gigit, bela diri," ucapnya.
Dalam laporannya, diakui Yohan dan rekannya, Sebastian, Ijonk membawa bukti berupa rekaman CCTV, berisi Dhena diduga lakukan kekerasan terhadap suaminya.
Baca juga: Dhena Devanka dan Jonathan Frizzy Hadiri Sidang Perceraian, Masuk Dari Pintu yang Berbeda
"Kami tidak bisa infokan kapan kejadian yang ada di CCTV, karena sudah memasuki materi laporan, kami sudah jelaskan ke penyidik semuanya. Tapi yang jelas, bukti klien kami alami KDRT sudah ada," jelas Sebastian.
Yohan mengungkapkan kalau landasan dasar Jonathan Frizzy melaporkan Dhena Devanka, bertujuan untuk menyelesaikan masalah mereka secara kekeluargaan, selain untuk membela diri.
"Nah apa yang kita laporkan ini satu agar setelah ini kita tetap akan bisa berdamai sehingga masing-masing pihak ini akan mencabut laporan. Jadi pesannya, kalau mau cerai ya cerai aja. Nggak usah lapor sana sini," ujar Yohan Christianto.
Ingin masalah cepat beres
Jonathan Frizzy tampaknya sudah lelah dengan perkara prahara rumah tangganya dengan Dhena Devanka.
Hal itu dikatakannya usai melakukan penyidikan di Polres Metro Jakarta Selatan atas laporan yang dilayangkan sang istri, Dhena Devanka.
Ijonk, sapaan akrabnya, mengungkapkan keinginannya agar masalahnya dengan sang istri kini segera selesai.
Putusan tersebut yang menjadi dasar dirinya untuk ikut melaporkan Dhena Devanka atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) agar mendapatkan fakta kebenarannya.
"Kalau dari aku, semoga masalah ini cepat beres ya. Jadi nanti diserahkan ke bagian kepolisian laporan yang dilaporin ini supaya cepat beres biar kebenaran terungkap," kata Jonathan saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (27/9/2021).
"Semoga nanti biar cepet beres kasian nanti anak anak di rumah. Jadi biar pemberitaannya juga benar, sebenarnya saya tidak melalukan KDRT," tutupnya.