Minggu, 10 Agustus 2025

Reaksi Dhena Devanka Usai Pengacara Jonathan Frizzy Tunjukkan Bukti KDRT

Jonathan Frizzy melalui pengacaranya menunjukkan bukti tangkapan layar CCTV yang menunjukkan Dhena Devanka lakukan KDRT.

instagram @ijonkfrizzy
instagram @ijonkfrizzy 

Melengkapi unggahannya, dirinya pun menuliskan sebuah caption.
"Semua orang punya hak untuk bahagia termasuk anak saya Ijonk," tulisnya.

CCTV Jadi Bukti Baru
Ijonk menunjukkan bukti baru ke hadapan awak media berupa tangkap layar video rekaman cctv.

Gambar itu memperlihatkan dugaan tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga yang dilakulan Dhena Devanka pada Ijonk.

Foto itu diambil dari cctv yang ada di kamar Ijonk dan Dhena dan dijadikan bukti

"Sebenernya ada beberapa foto-foto yang nggak kami keluarin di sini lah cuman ini bukti lain yang mungkin bisa menjelaskan situasi dan keadaan," kata Yohan Christianto kuasa hukum Jonathan Frizzy di kawasan Antasari Jakarta Selatan, Senin (27/9/2021).

"Perkara ini tuh seperti apa sebenernya kan psti masyarakat ingin tahu," bebernya.

Namun, Sebastian Karamoy yang juga kuasa hukum Ijonk enggan menjelaskan secara rinci foto yang mereka tunjukkan ke hadapan media itu.

"Pada intinya saya nggak mau narasikan ini apa, lihat sendiri tapi bisa kasih tahu ini adalah salah satu alat bukti yangg kami juga sampaikan ke Polres metro Jaksel," ucap Sebastian Karamoy.

Sebelumnya ia sudah menunjukkan bukti adanya luka memar di bagian pipi dekat wajah yang diduga dilakukan oleh Dhena.

Jonathan Frizzy (kiri) dan kuasa hukum, Sebastian (kanan) saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (27/9/2021).
Jonathan Frizzy (kiri) dan kuasa hukum, Sebastian (kanan) saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (27/9/2021). (TRIBUNNEWS.COM/Fauzi Nur Alamsyah)

Ijonk Klaim Lakukan KDRT Demi Bela Diri
Prahara rumah tangga Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka masih bergulir di Polres Metro Jakarta Selatan dan juga Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Bahkan, Jonathan Frizzy dan istrinya, Dhena Devankan saling melapor ke Polres Metro Jakarta Selatan yang mengklami masing-masing menerima Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Lewat kuasa hukumnya, Jonathan Frizzy mengklaim dirinya adalah korban. Ia mengalami KDRT yang diduga dilakukan oleh isrtrinya, Dhena Devanka.

"Intinya gini, ada kejadian diduga saudara D (Dhena) ini melakukan kekerasan terhadap klien kami, itulah. Kalau yang dilaporkan itu kan 2021," kata Yohan Christianto dalam jumpa persnya di Jalan Antasari, Jakarta Selatan, Senin (27/9/2021) petang.

Yohan menegaskan, langkah pria yang akrab disapa Ijonk itu melaporkan Dhena ke polisi terkait kasus dugaan KDRT, bukan semata-mata ingin memenjarakan istrinya sendiri.

"Jadi klien kami dilaporkan dgn tuduhan yang tidak dilakukan klien kami, menurut kami. Justru dia adalah korbannya. Namanya semut diinjek pasti akan gigit, bela diri," ucapnya.

Simak kisah Nur Ian yang masih bertahan menjalankan usaha layar tancap keliling dalam CERITA URBAN di bawah ini:

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan