Selasa, 26 Agustus 2025

Kabar Artis

Pihak KUA Ungkap Berkas Pendaftaran Pernikahan Billar dan Lesti Tak Ada Keterangan Sudah Nikah Siri

Kepala KUA Kebayoran Lama ungkap status Rizky Billar dan Lesti Kejora saat mendaftar pernikahan masih perjaka-perawan.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Instagram @venemapictures
Kepala KUA Kebayoran Lama ungkap status Rizky Billar dan Lesti Kejora saat mendaftar pernikahan. 

Lanjut, ia membeberkan sejumlah alasan lainnya yang bisa dijadikan dasar untuk mengajukan isbat nikah.

"Kemudian ada keraguan tentang sah atau tidaknya salah satu syarat perkawinan," jelas Mardani.

"Keempat adanya perkawinan yang terjadi sebelum berlakunya UU Nomor 1 Tahun 1974."

"Perkawinan yang dilakukan tidak mempunyai halangan perkawinan menurut UU," imbuhnya.

Mardani menerangkan, pernikahan yang tidak tercatat bisa disahkan secara negara melalui pengadilan.

Pun seseorang yang sebelumnya telah menikah siri tidak perlu melangsungkan akad nikah dua kali.

"Seseorang menikah tapi tidak bisa membuktikan akta nikah, istilahnya sekarang nikah siri," ungkap Mardani.

"Mengisbatkan itu mengesahkan pernikahan siri atau pernikahan yang tidak tercatat ditetapkan pengadilan."

"Jadi dia nggak perlu ijab ulang, nggak perlu akad nikah lagi," lanjutnya.

(Tribunnews.com/Febia)

Berita terkait Rizky Billar dan Lesti Kejora

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan