Selasa, 19 Agustus 2025

Kabar Artis

Bukan karena Benci, Terungkap Alasan Sebenarnya Mila Machmudah Laporkan Lesti Kejora & Rizky Billar

Pasangan Lesti Kejora dan Rizky Billar dikabarkan akan dilaporkan ke polisi oleh seorang wanita bernama Mila Machmudah.

Editor: bunga pradipta p
Instagram @rizkybillar
Pasangan Lesti Kejora dan Rizky Billar dikabarkan akan dilaporkan ke polisi oleh seorang wanita bernama Mila Machmudah. 

"Karena itu tadi ada kepastian hukum di dalam masyarakat tentang bagaimana sih sebenarnya nikah yang benar, apakah harus dua kali atau cukup sekali," tambahnya.

Baca juga: Rayakan Setahun Jadian, Dul Jaelani Yakin Tissa Biani Pantas Jadi Ibu dari Anak-anaknya

Penjelasan Ustaz Solmed terkait Nikah Siri yang Dilakukan Lesti Kejora dan Rizky Billar

Pernikahan siri Lesti Kejora dan Rizky Billar masih menjadi perbincangan hangat.

Tak sedikit masyarakat yang mempermasalahkan keputusan mereka soal ijab kabul dua kali.

Ramainya pemberitaan tentang pernikahan siri dan dua kali ijab kabul turut ditanggapi oleh Ustaz Solmed.

Hal itu diketahui dalam video yang diunggah di kanal YouTube Cumicumi, Jumat (1/10/2021).

Kepada awak media, Ustaz Solmed menjelaskan apa yang dimaksud dengan nikah siri.

Ia menyebut bahwa nikah siri memiliki arti senyap dan diam.

"Kenapa disebut siri, siri itu artinya senyap, diam, nggak kedengaran, sir," jelas Ustaz Solmed.

Ustad Solmed Rizky Billar Lesti1
Ramainya soal pernikahan siri dan dua kali ijab kabul seperti yang dilakukan Lesti Kejora dan Rizky Billar turut ditanggapi oleh Ustaz Solmed. (Kolase Insatgram Ustaz Solmed/Rizky Billar)

Sehingga menurutnya, wajar jika pernikahan siri tidak diumumkan sebelumnya ke publik.

"Dari namanya aja udah sir, senyap nggak kedengeran, jadi wajar kalau tidak terdengar oleh siapapun," kata Ustaz Solmed.

"Jadi wajar kalau tidak ketauan sama siapapun," sambungnya.

Lebih lanjut, suami April Jasmine ini berujar bahwa ijab kabul dua kali seperti yang dilakukan Lesti Kejora dan Rizky Billar tak melanggar hukum syariat.

"Bicara soal hukum, pertama tidak mengapa. Yang kedua, juga tidak membatalkan pernikahan yang awal. Jadi dengan ijab kabul kembali," terang Ustaz Solmed.

"Akad nikah kembali padahal kemarin sudah nikah siri itu tidak membatalkan pernikahan yang pertama dan tidak masalah secara hukum," paparnya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan