Sabtu, 6 September 2025

Kabar Artis

Jalani Sidang Mediasi Perceraian dengan Tyna Kanna, Kenang Mirdad Akui Pasrah dan Ikhlas

Kenang Mirdad akui pasrah dan ikhlas terkait apapun hasil dari sidang perceraiannya dengan Tyna Kanna.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Instagram @kenangmirdad
Kenang Mirdad akui pasrah dan ikhlas terkait apapun hasil dari sidang perceraiannya dengan Tyna Kanna. 

TRIBUNNEWS.COM - Respons Kenang Mirdad soal sidang mediasi perceraiannya dengan Tyna Kanna.

Rumah tangga pasangan Kenang Mirdad dan sang istri tengah berada di ujung tanduk.

Diketahui keduanya hadir di sidang perceraian di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (5/10/2021).

Ditemui setelah menjalani sidang, Kenang Mirdad mengungkapkan agenda mediasi berjalan lancar.

Hal ini disampaikan dalam video yang diunggah di YouTube KH Infotainment, Selasa (5/10/2021).

Kenang Mirdad menjelaskan sidang mediasi memang berjalan cukup lama.

Baca juga: Hadiri Sidang Cerai Kenang, Naysila Mirdad dan Tyna Kanna Saling Sapa, Jaga Hubungan Baik

Kenang Mirdad dan Naysila Mirdad di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (5/10/2021).
Kenang Mirdad dan Naysila Mirdad di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (5/10/2021). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Meski begitu, ia menyampaikan hanya mengobrol dengan Tyna Kanna.

"Sidang hari ini berjalan baik, kita cuma ngobrol-ngobrol aja makannya lama," kata Kenang Mirdad.

Disinggung soal hasil mediasi pertama, Kenang Mirdad mengaku pasrah dan ikhlas.

Apapun nanti akhirnya, ia percaya sudah merupakan keputusan yang terbaik untuk rumah tangganya.

"Kalau dari pihak saya sih saya lebih ke pasrah aja, ikhlas," terang Kenang Mirdad.

"Apapun yang terjadi nanti saya yakin putusan sidang ini pasti akan jadi yang terbaik untuk kita berdua."

Baca juga: Hadir di Sidang Perceraian Kenang dan Tyna Kanna, Naysilla Mirdad: Aku Datang Dampingi Kak Nang

Baca juga: Mediasi, Hakim Minta Kenang Mirdad dan Tyna Kanna Kembali Rujuk

"Yang namanya hubungan itu 'kan nggak bisa kita dipaksakan, harus bersama-sama," tambahnya.

Lanjut, kuasa hukum Kenang Mirdad menegaskan hasil mediasi tidak dapat dipublikasikan.

"Merujuk kepada apa isi perdamaian tidak dapat kami sampaikan di sini."

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan