Senin, 25 Agustus 2025

Eks Suami Nindy Ayunda Bebas dari Penjara, Ini 3 Kasus Hukum yang Dulu Menyeretnya ke Balik Jeruji

Askara Parasady Harsono, mantan suami penyanyi Nindy Ayunda, sudah menghirup udara bebas. Ia telah menyelesaikan masa hukumannya di Rutan Salemba.

Editor: Willem Jonata
Instagram
Nindy Ayunda dan Askara Parasady Harsono 

Mengenai surat izin senjata api ilegal tersebut, Askara mengaku tak memilikinya.

Kata penjual, menurut suami Nindy Ayunda itu jika senjata api yang ia dibeli sudah memiliki surat izin.

Namun saat transaksi, ternyata surat izin senjata api yang dibeli oleh Askara tidak dibawa oleh penjualnya.

“Dia bilang ada (surat izin). Dia bawakan saat transaksi, terus pas saya tanyakan lagi (pada saat transaksi soal surat izin senpi), dia bilang tertinggal. Karena dia bilang dia mau cepat, dia akhirnya menyerahkan senpinya dan bilang surat izinnya nanti (dikirimkan)," tandasnya.

Keterangan berbeda disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang. Disebutkan bawa senpi milik Askara telah melewati uji ledak dan menyatakan kondisinya berfungsi.

Dalam kasus narkoba dan kepemilikan senjata api, Askara divonis 9 bulan penjara.

3. KDRT

Usai penangkapan Askara Parasady terkait kasus narkoba, Nindy Ayunda membuat pengakuan mengejutkan.

Ia mengklaim sebagai korban kekerasan dalam rumah tangga. pelakunya tak lain adalah Parasady Harsono, yang kala itu berstatus masih suaminya.

Bahkan ia sempat ke Komnas Perempuan dan mengadukan kejadian tersebut.

Ditunjukkan pula bukti foto dirinnya yang mengalami luka dan lebam.

Herman Simarmata, kuasa hukum Nindy kala itu mengatakan kemelut rumah tangga kliennya sudah terjadi di satu tahun  menjalani rumah tangga.

Suami Nindy Ayunda Positif Narkoba, telah diamankan di rumahnya pada Kamis, (7/1/2021)
Suami Nindy Ayunda Positif Narkoba, telah diamankan di rumahnya pada Kamis, (7/1/2021) (Instagram abhiramadanendra)

Di tahun 2012 dikatakan bahwa Nindy dan Askara sudah terlibat permasalahan rumah tangga.

Puncaknya adalah pada tahun 2020 lalu ketika Nindy merasa mengalami Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

"Ya Yang benar itu persoalannya sudah lama, dari tahun 2011 dari kesalahpahaman, terjadinya prahara rumah tangganya itu 2012," terang kuasa hukum Nindy.

Dasar itu pula yang membuat Nindy mantap melayangkan gugatan cerai terhadap Askara Parasady Harsono.

Sekadar info, Askara kemudian dinyatakan bersalah dalam kasus KDRT dengan vonis 2 bulan penjara. 

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan