Rabu, 20 Agustus 2025

Anji Terjerat Narkoba

Anji Divonis 4 Bulan Rehabilitasi, Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa

Musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji divonis empat bulan rehabilitasi terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Editor: bunga pradipta p
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji divonis empat bulan rehabilitasi terkait kasus penyalahgunaan narkoba. 

"Sementara yang bisa kami sampaikan bahwa barang buktinya adalah narkotika jenis ganja," tambahnya.

Namun, Kombes Ady juga menyebut ada beragam barang bukti.

"Barang bukti cukup beragam dan cukup banyak," ucapnya.

Ady menambahkan suami Wina Natalia itu ditangkap sendiri terkait kasus narkoba tersebut.

"Anji (ditangkap) sendiri, sendiri ya, sementara sendiri," ungkap Kombes Ady.

Baca juga: Jonathan Frizzy Sebut Dhena Devanka Sudah Bersikap Kasar sejak Pacaran: Aku Dicubit, Dihajar Terus

Baca juga: Tepis Isu Keretakan Rumah Tangga, Zaskia Gotik Bongkar Bukti Keharmonisan dengan Sirajuddin Mahmud

Berita lain terkait Anji terjerat narkoba

(Tribunnews.com/Indah Aprilin)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan