Anji Terjerat Narkoba
Anji Divonis 4 Bulan Rehabilitasi, Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa
Musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji divonis empat bulan rehabilitasi terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Penulis:
Indah Aprilin Cahyani
Editor:
bunga pradipta p
"Sementara yang bisa kami sampaikan bahwa barang buktinya adalah narkotika jenis ganja," tambahnya.
Namun, Kombes Ady juga menyebut ada beragam barang bukti.
"Barang bukti cukup beragam dan cukup banyak," ucapnya.
Ady menambahkan suami Wina Natalia itu ditangkap sendiri terkait kasus narkoba tersebut.
"Anji (ditangkap) sendiri, sendiri ya, sementara sendiri," ungkap Kombes Ady.
Baca juga: Jonathan Frizzy Sebut Dhena Devanka Sudah Bersikap Kasar sejak Pacaran: Aku Dicubit, Dihajar Terus
Baca juga: Tepis Isu Keretakan Rumah Tangga, Zaskia Gotik Bongkar Bukti Keharmonisan dengan Sirajuddin Mahmud
Berita lain terkait Anji terjerat narkoba
(Tribunnews.com/Indah Aprilin)