Minggu, 7 September 2025

Kabar Artis

Pengakuan Rachel Vennya Dibantah Kapendam Jaya soal Tak Karantina, Ada Indikasi Berbohong?

Polemik pelanggaran karantina covid-19 yang dilakukan oleh publik figur Rachel Vennya masih berbuntut panjang.

Tribunnews.com/Bayu Indra Permana
Rachel Vennya terlihat dilindungi oleh Salim Nauderer saat tiba di Polda Metro Jaya, Kamis (21/10/2021). 

"Soal bohong atau tidak nanti ditanyakan ke pihak kepolisian saja. Itu baru diperiksa oleh Polda Metro," kata Kolonel Herwin.

Plat Nomor Mobil RFS

Rachel Vennya dan mobil yang dengan pelat RFS yang menjemputnya.
Rachel Vennya dan mobil yang dengan pelat RFS yang menjemputnya. (kolase tribunnews)

Bukan hanya soal pelanggaran karantina, Rachel Vennya juga disorot terkait plat nomor mobilnya B 139 RFS, dikutip dari Kompas.com.

Penggunaan pelat nomor pada kendaraan Rachel yang diduga berbeda diterbongkar setelah dirinya menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Kamis (21/10/2021).

Sebagaimana diketahui, nomor kendaraan berakhiran RFS merupakan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) untuk pejabat negara.

Adanya hal tersebut Rachel pun kembali akan diperiksa di Polda Metro Jaya hari ini, Senin (25/10/2021).

Baca juga: Peran Dua Anggota TNI yang Bantu Rachel Vennya Lolos dari Karantina di Wisma Atlet Terungkap

"Iya rencana (pemeriksaan) jam 10," ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono dalam keterangannya, Senin.

Pemeriksaan terhadapnya seputar nomor kendaraan  yang terpasang pada mobil Alphard berwarna hitam.

Adapun yang tercatat pada database Ditlantas Polda Metro Jaya, nopol terdapat pada mobil Alpahard berwarna putih.

"Ini (pemeriksaan) untuk klarifikasi dan dicek kendaraan untuk kecocokan nomor rangka dan mesin," kata Argo.

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Fandi Permana) (Kompas.com/Muhammad Isa Bustomi)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan