Minggu, 31 Agustus 2025

Kabar Artis

Rachel Vennya, Salim Nauderer, dan Maulida Khairunnisa Resmi Tersangka, Terancam Satu Tahun Penjara

Soal kasus kabur karantina, Rachel Vennya beserta sang kekasih dan manajer resmi ditetapkan jadi tersangka.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Daryono
Instagram @rachelvennya
Soal kasus kabur karantina, Rachel Vennya beserta sang kekasih dan manajer resmi ditetapkan jadi tersangka. 

TRIBUNNEWS.COM - Kabar terbaru soal kasus kabur karantina selebgram Rachel Vennya.

Setelah melalui serangkaian proses pemeriksaan, Rachel Vennya serta dua rekannya resmi jadi tersangka.

Dua rekan tersebut ialah sang kekasih, Salim Nauderer serta manajer, Maulida Khairunnisa.

Diberitakan Wartakota, informasi ini disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.

Rachel Vennya serta Salim Nauderer dan Maulida Khairunnisa dinyatakan melanggar ketentuan karantina.

"Mereka ditetapkan sebagai tersangka kasus pelanggaran karantina," kata Kombes Pol Yusri.

Baca juga: BREAKING NEWS: Polisi Tetapkan Rachel Vennya sebagai Tersangka

Selebgram Rachel Vennya ditetapkan sebagai tersangka kasus kabur karantina.
Selebgram Rachel Vennya ditetapkan sebagai tersangka kasus kabur karantina. (Instagram @rachelvennya)

Terkait penetapan status tersebut, ketiganya bakal menjalani pemeriksaan, Senin (8/11/2021) mendatang.

Dalam kasus ini, pihak penyidik dari kepolisian menerangkan terdapat empat tersangka.

Satu tersangka lainnya adalah oknum yang membantu kabur dari kewajiban karantina Covid-19.

Kombes Pol Yusri mengatakan sosok tersebut merupakan petugas di Bandara Soekarno Hatta.

"Satu lagi yang membantu, dia adalah protokol di Bandara Soekarno Hatta," tuturnya dilansir Kompas.com.

Lanjut, Kombes Pol Yusri menjelaskan gelar perkara kasus kabur karantina telah digelar, Rabu (3/11/2021).

Baca juga: Pacar dan Manajer Rachel Vennya Juga Ditetapkan Tersangka, Termasuk Oknum TNI yang Membantunya

Baca juga: PROFIL Rachel Vennya, Selebgram yang Kabur dari Karantina Covid-19 hingga Seret Oknum TNI

Agenda tersebut dimajukan dari rencana awal yakni, pada Jumat (5/11/2021) besok.

Melalui gelar perkara, pihak penyidik menemukan Rachel Vennya melakukan tindak pidana.

"Ternyata barusan sudah gelar perkara langsung, digelar tadi, dipercepat, harusnya Jumat."

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan