Sabtu, 16 Agustus 2025

Artis Ditipu ART

Aksi Walk Out Nirina Zubir saat Diwawancarai Stasiun TV Viral, sampai Jadi Trending di Twitter

Aksi walk out Nirina Zubir saat diwawancarai stasiun TV viral di media sosial, sampai jadi trending topik di Twitter.

Penulis: Inza Maliana
Editor: bunga pradipta p
Kolase Twitter.com/@IvandJuliand dan Twitter.com
Aksi walk out Nirina Zubir saat diwawancarai stasiun TV viral di media sosial, sampai jadi trending topik di Twitter. 

Sementara, melalui akun Instagram resmi-nya, stasiun TV tersebut telah menuliskan klarifikasinya.

Dalam postingannya, stasiun TV tersebut mengaku tidak bermaksud menjebak Nirina.

Pihaknya merasa menghadirkan kuasa hukum dari tersangka ART untuk memenuhi kaidah pemberitaan agar seimbang.

Baca juga: Bukan ART, Nirina Zubir Sebut Pelaku Mafia Tanah Adalah Asisten Almarhumah Ibunya

Kasus Penggelapan Aset Tanah yang Dialami Nirina Zubir

Seperti diketahui, Nirina Zubir menjadi korban mafia tanah yang didalangi oleh ART sang ibunda.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Yusri Yunus menerangkan ada enam sertifikat yang dibalik nama.

Lima sertifikat tanah milik almarhumah ibunda Nirina Zubir diubah atas nama ART, Riri Khasmita.

Sedangkan satu sertifikat lainnya diubah kepemilikannya atas nama suami dari Riri, Edrianto.

Hal ini disampaikan dalam video yang diunggah di YouTube Star Story, Kamis (18/11/2021), dilansir Tribunnews.com.

Yusri mengungkapkan ART dan suami yang berstatus tersangka melakukan pemalsuan tanda tangan.

Baca juga: Sakit Hati ART Ubah Kepemilikan Surat Tanah, Nirina Zubir: Ibu Saya Meninggal Tidak Tenang

Nirina Zubir menjadi korban mafia tanah yang didalangi ART sang ibunda.
Nirina Zubir menjadi korban mafia tanah yang didalangi ART sang ibunda. (Tribunnews.com/ Alivio)

"Dari enam sertifikat, satu diubah atas nama suaminya, yang lima atas nama pembantu almarhum."

"Modusnya adalah mereka dengan memalsukan tanda tangan, salah satunya adalah itu," terang Yusri.

Setelah kepemilikan atas enam sertifikat tanah diubah, pelaku menjual dan mengagunkan ke bank.

Yusri mengatakan seluruh sertifikat tanah dijual dan diagunkan senilai miliaran rupiah.

Tak sampai di situ, Riri dan Edrianto memakai uang tersebut dan dibagi rata dengan pelaku lainnya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan