Sabtu, 16 Agustus 2025

Vanessa Angel & Suami Meninggal

Kak Seto Siap Jadi Mediator Keluarga Vanessa Angel dan Bibi Terkait Hak Asuh Gala Sky

Kak Seto memberi tanggapan perihal dugaan perebutan Gala Sky Andriansyah oleh keluarga Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah.

Penulis: Nuryanti
Editor: bunga pradipta p
Istimewa
Kak Seto. Kak Seto memberi tanggapan perihal dugaan perebutan Gala Sky Andriansyah oleh keluarga Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah. 

"Jangan sampai Adik Gala yang sudah kehilangan kedua orang tuanya kemudian berada dalam tekanan atau situasi perebutan konflik," katanya.

"Karena ini kekerasan pada anak yang memang seolah tidak beradarah-darah, tapi hatinya yang terluka."

"Jadi mohon kedua keluarga ini bisa melakukan yang terbaik untuk sang anak," imbuh dia.

Baca juga: Nicky Tirta Ngeblank Saat Tahu Kabar Vanessa Angel Meninggal dalam Kecelakaan

Baca juga: Ayah Bibi Andriansyah Sebut Vanessa Angel Sosok Luar Biasa: Tak Segan Panas-panasan di Toko Febri

Hak Asuh Gala Belum Diputus Pengadilan

Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Humas Pengadilan Agama Jakarta Barat, Sulaiman, mengatakan permohonan perwalian Gala Sky baru diajukan oleh ayah Bibi, Faisal, Senin (15/11/2021).

Sehingga, belum ada putusan pengadilan terkait permohonan hak perwalian Gala Sky.

Pihaknya menyampaikan, sidang baru mulai digelar pada Selasa (30/11/2021) mendatang.

"(Isi dari permohonan Pak Faisal) seolah itu udah putusan, tapi baru permohonan dia," ujarnya, dikutip dari YouTube Star Story, Jumat (19/11/2021).

Baca juga: Buat Inventaris Harta Anak dan Menantu, Mertua Vanessa Angel Pastikan Semuanya untuk Gala Sky

Baca juga: Mertua Vanessa Angel Siap Terima Putusan soal Hak Asuh Gala Sky, Tegaskan demi Kebaikan sang Cucu

Ia menjelaskan, ada dua permohonan yang diajukan oleh pihak keluarga Bibi.

Yakni terkait permohonan perwalian anak atau hak asuh Gala Sky dan penetapan ahli waris.

Penetapan ahli waris mendiang Bibi kepada orang tuanya, Faisal serta Dewi Zuhriati, dan Gala Sky.

Untuk permohonan perwalian anak memiliki nomor perkara 482/Pdt.P/2021/PA.JB.

Sedangkan, penetapan ahli waris terdaftar dengan nomor perkara 483/Pdt.P/2021/PA.JB.

"Ada dua permohonan, satu, permohonan perwalian anak atau hak asuh anak itu nomor 482, di mana Pak Faisal, bahwa anak itu akan diasuh oleh dia."

"Kedua, nomor 483 yaitu penetapan ahli waris, mengajukan permohonan bahwa ahli waris dari Bibi adalah Pak Faisal dan istrinya, Ibu Dewi, dan anaknya almarhum Gala," ungkap Sulaiman.

Baca juga: Ayah Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah Kompak Setujui Ide Wacana Yayasan untuk Gala Sky

Baca juga: Orang Tua Vanessa Angel dan Bibi Ajukan Penetapan Ahli Waris, Segera Urus Warisan untuk Gala Sky?

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan