Rabu, 27 Agustus 2025

Artis Ditipu ART

Sebut Nirina Zubir Terima Uang dari Penjualan Tanah, Pengacara Riri Khasmita: Jumlahnya Cukup Besar

Pengacara Riri Khasmita menyebut Nirina Zubir telah menerima uang dari hasil penjualan tanah.

Tribunnews.com/ Alivio
Nirina Zubir didampingi kuasa hukumnya saat ditemui di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (18/11/2021). 

TRIBUNNEWS.COM - Artis Nirina Zubir dan keluarganya menjadi korban mafia tanah oleh asisten rumah tangga (ART) bernama Riri Khasmita.

Riri Khasmita dan sang suami, serta tiga orang lainnya yang merupakan oknum PPAT telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya.

Baca juga: Pacari Brondong, Rohimah Tak Malu Akui Hubungi Rommi Halley Duluan

Baca juga: Begini Respons Ayah Bibi Ardiansyah Soal Keinginan Besannya Bikin Museum untuk Vanessa Angel

Mereka diduga bagian dari mafia tanah, karena melakukan pemindahan hak atas enam sertifikat milik keluarga Nirina Zubir tanpa izin.

Namun, kuasa hukum Riri Khasmita, Putra Kurniadi menyebut bahwa ibunda Nirina Zubir telah menerima uang dari hasil penjualan tanah tersebut.

Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Intens Investigasi, Rabu (24/11/2021).

"Enam sertifikat itu ibu Nirina menerima uangnya," kata Putra Kurniadi.

Bukan ART, Nirina Zubir Sebut Pelaku Mafia Tanah Adalah Asisten Almarhumah Ibunya
Pengacara Riri Khasmita menyebut Nirina Zubir telah menerima uang dari hasil penjualan tanah. (kolase/ Instagram Nirina zubir)

Tak hanya sang ibunda, Nirina Zubir bahkan telah menerima pembayaran dari beberapa aset yang sudah dijual Riri Khasmita.

Sebagai pengacara Riri Khasmita, Putra mengaku memiliki bukti transfer.

"Kami periksa rekening koran tersangka, kami mendapatkan ada transfer sejumlah uang kepada Nirina Zubir dan jumlahnya cukup besar," ujar Putra.

"Kakaknya juga terima cukup banyak," sambungnya.

Baca juga: Keberadaan Fuji Buat Doddy Sudrajat Sungkan ke Rumah Vanessa, Fadly: Kalau Mau Datang Ya Silakan Aja

Eks ART Tak Hanya Gelapkan 6 Sertifikat Tanah

Belakangan terungkap fakta baru yang ditemukan Nirina Zubir, penggelapan aset yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya ternyata belum semuanya.

Hal itu diketahui dalam video yang diunggah di kanal YouTube TS Media, Jumat (19/11/2021).

Ada penggelapan beberapa aset mendiang sang ibunda berada di luar Jakarta yang belum dilaporkan.

Nirina Zubir pun mengungkap bahwa jumlah sertifikat yang diambil oleh Riri Khasmita bukan hanya enam, melainkan ada dua aset lagi di wilayah Jawa Barat.

Nirina Zubir (kiri) - Jumpa pers kasus mafia tanah di Polda Metro Jaya, Kamis (18/11/2021), yang menjerat Nirina dengan menghadirkan ketiga tersangka (kanan). Mantan ART Nirina, Riri Khasmita, mengenakan jilbab hitam panjang dan wajahnya ditutup masker putih.
Mantan ART mendiang ibunda Nirina Zubir ternyata tak hanya menggelapkan enam sertifikat tanah. (Instagram @nirinazubir_/Warta Kota Arie Puji Waluyo)
Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan