Rabu, 27 Agustus 2025

Artis Ditipu ART

Update Kasus Mafia Tanah Nirina Zubir, Mantan ART Mengaku Disekap, Sang Artis Punya Bukti Lain

Kasus mafia tanah yang membuat mantan ART ibunda Nirina Zubir memasuki babak baru. Kini Riri Khasmita lakukan serangan balik. Sang artis punya bukti.

istimewa/instagram/nirina
Update Kasus Mafia Tanah Nirina Zubir, Mantan ART Mengaku Disekap, Sang Artis Punya Bukti Lain 

Ruben selaku kuasa hukum Nirina Zubir menjelaskan alasan dari mantan ART Nirina itu merasa disekap karena hadirnya satpam di rumah kos-kosannya waktu itu.

"Jadi dia kayaknya geer, kami taruh satpam di rumah kos-kosan untuk jaga aset kami tapi dia mikirnya dijagain supaya gak kabur," ujar Ruben.

"Kalau sekarang kita diserang balik kita hadapi, kita buktikan nggak ada yang kita lakukan seperti itu kepada dia," ucapnya.

Nirina Zubir bersama kakak-kakaknya sedang berjuang untuk menangkap dan memenjarakan mafia tanah yang membuat dirinya merugi Rp 17 miliar.

Angka tersebut merupakan hasil penjualan enam sertifikat tanah milik almarhumah ibunda Nirina.

Nirina Zubir Kebanjiran Banjir DM, Curhat Soal Mafia Tanah

Nirina Zubir kini kebanjiran pesan di direct massage (DM) Instagram pasca masalah yang dialaminya menjadi korban mafia tanah viral.

Diketahui, keluarga Nirina Zubir menjadi satu di antara korban mafia tanah. 6 asetnya dirampas oleh asisten mendiang ibundanya dengan dibantu 3 notaris.

"Sekarang DM saya banyak sekali orang yang menceritakan tentang kasus nya mereka menanyankan harus bagaimana dan kemana," kata Nirina Zubir dalam Talkshow Virtual bersama TribunNetwork, Rabu (24/11/2021).

Nirina Zubir didampingi kuasa hukumnya saat ditemui di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (18/11/2021).
Nirina Zubir didampingi kuasa hukumnya saat ditemui di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (18/11/2021). (Tribunnews.com/ Alivio)

Nirina mengaku dirinya bukan tipe orang yang suka mengumbar apabila ada masalah, namun untuk masalah saat ini, ia punya alasan untuk mengumbarnya di sosial media serta menjadi pembicara di berbagai media untuk mengumpas tuntas mafia tanah.

Dikarekanakan kasus yang menimpanya menjadi isu nasional, dan khawatir apabila akan ada korban sama dari ulah mafia tanah.

"Saya juga walaupun saya bukan tipe orang yang punya masalah saya sebarkan masalah untuk diketahui orang banyak, tapi kali ini saya merasa perlu, karena bisa menyuarakan orang banyak dan terbukti banyak sekali yang nge-DM ke saya," ungkapnya.

Sebagai informasi, sampai saat ini Polda Metro Jaya telah menahan 5 tersangka yakni Riri Khasmita selaku mantan asisten mendiang ibunda Nirina Zubir, Endrianto selaku suaminya Riri.

Serta Faridah, Ina Rosiana, dan Erwin Riduan selaku notaris dalam kasus mafia tanah tanah dengan korban keluarga Nirina Zubir.

Para tersangka ini dijerat Pasal 263 KUHP dan atau Pasal 264 KUHP dan atau Pasal 266 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 3, 4, 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Ikuti selengkapnya obrolan Nirina Zubir dalam Talkshow Virtual bersama TribunNetwork, Rabu (24/11/2021) di bawah ini.

(Tribunnews.com/Bayu Indra Permana/Alivio/Indah Aprilin/Anita K Wardhani)

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan