Selasa, 2 September 2025

Artis dan Suami Terjerat Narkoba

UPDATE Kasus Narkoba Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Bakal Jalani Persidangan dari Tempat Rehab

Berkas perkara kasus narkoba Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Kolase Tribun Medan/IST
Berkas perkara kasus narkoba Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. 

Dalam tahap dua, Bani mengatakan pihaknya melakukan verifikasi terhadap sejumlah data.

Di antaranya adalah kebenaran identitas tersangka, berkar perkara, hingga barang bukti.

"Pemeriksaan ketiga tersangka, membenarkan identitas sesuai yang terlampir dalam berkas perkara," terang Bani.

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie akan menjalani persidangan dari panti rehab di Bogor.
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie akan menjalani persidangan dari panti rehab di Bogor. (Instagram @ramadhaniabakrie)

"Membenarkan sangkaan yang disangkakan kepada para tersangka."

"Sekaligus membenarkan barang bukti yang digunakan dalam tindak pidana tersebut," tambahnya.

Kemudian kini pihak kejaksaan segera menyusun dakwaan kasus narkoba Nia Ramadhani.

Baru setelah itu, surat dakwaan beserta berkas lainnya dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

"Mungkin dalam hitungan tujuh hari ke depan, kita akan sudah melimpahkan ke pengadilan," jelas Bani.

Lanjut, Bani menjelaskan saat ini Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie masih berada di panti rehab.

Baca juga: Respons Nirina Zubir Usai 2 PPAT Tersangka Kasus Mafia Tanah Berhasil Diamankan dan Serahkan Diri

Baca juga: Rilis Video Musik Niatnya Ingin Beri Persembahan untuk Vanessa Angel, Mayang Akui Malah Kena Hujat

"Nggak (dua bulan rawat jalan) untuk saat ini masih tetap rawat inap semuanya."

"Nggak pernah ada yang namanya rawat jalan, iya (enam bulan)," imbuhnya.

Akan tetapi untuk mengetahui berapa lama keduanya direhab akan ditentukan melalui persidangan.

Bani turut mengatakan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie bakal menjalani sidang dari panti rehab.

Pasangan yang menikah pada 2010 ini akan berada di panti rehab sampai sidang putusan nanti.

"Tapi untuk itu kita tentukan putusannya nanti setelah melakukan di persidangan," ungkap Bani.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan