Jumat, 5 September 2025

Artis Ditipu ART

KLARIFIKASI Nirina Zubir soal Tudingan Nikmati Hasil Penjualan Aset Tanah

Dituding mantan asisten sang ibunda ikut nikmati hasil penjualan aset, Nirina Zubir sampaikan klarifikasi.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Instagram @nirinazubir_
Dituding mantan asisten sang ibunda ikut nikmati hasil penjualan aset, Nirina Zubir sampaikan klarifikasi. 

TRIBUNNEWS.COM - Klarifikasi Nirina Zubir soal tudingan nikmati hasil penjualan tanah sang ibunda.

Nirina Zubir sempat dituding oleh eks asisten ibunda, Riri Khasmita terima uang penjualan aset.

Lantas didampingi sang kuasa hukum, ia memilih tak ambil pusing karena klaim memiliki bukti kuat.

Hal ini disampaikan dalam video yang diunggah di YouTube Star Story, Jumat (16/11/2021).

"Sekarang 'kan dia menunjukkan bahwa ada bukti transfer uang (tanah) gitu 'kan."

"Yaudah nggak papa, kita kalau main bukti-buktian sok silakan," kata Nirina Zubir.

Baca juga: Pihak Mantan Asisten Ibunda Nirina Zubir Tegaskan Alami Penyekapan, Akui Punya Bukti dan Ada Saksi

Klarifikasi Nirina Zubir soal tudingan nikmati hasil penjualan tanah sang ibunda.
Klarifikasi Nirina Zubir soal tudingan nikmati hasil penjualan tanah sang ibunda. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Nirina Zubir kemudian membeberkan soal aliran dana yang dimaksud oleh Riri.

Ia mengakui memang ada pengiriman sejumlah uang dengan Riri ketika sang ibunda masih hidup.

"Jadi pada dasarnya waktu itu memang pernah terjadi ada transfer uang," terang Nirina Zubir.

"Di saat itu saya sedang ada keperluan yang memang melibatkan ibu saya."

"Waktu itu kita pengin beli rumah di Bali, tapi memang anggaranku tidak ada sebesar itu," tambahnya.

Karena sang ibunda suka dengan rumah tersebut, Nirina Zubir diminta untuk melakukan transaksi.

Baca juga: Kesehatan Ayah Nirina Zubir Juga Sedang Memburuk di Tengah Berbagai Cobaan yang Dihadapi

Baca juga: Kakaknya Dipolisikan, Nirina Zubir: Mana Bukti Kami Lakukan Penyekapan?

Ibunda Nirina Zubir, Cut Indria kemudian mengirim uang Rp 600 juta pada sang anak.

"Terus tiba-tiba ibu saya lihat tempatnya dan naksir, yaudah akhirnya ambil," jelas Nirina Zubir.

"Akhirnya pokoknya jadiin, nanti uangnya ditransfer sama Riri bilang gitu."

"Dan yang terjadi memang itu, dia mentransferkan dana itu ke saya ada Rp 600 jutaan," imbuhnya.

Akan tetapi, karena ada suatu hal Nirina Zubir dan sang ibunda gagal membeli rumah di Bali.

Istri Ernest Fardiyan Syarif itu bahkan telah mengirim kembali uang Rp 600 juta ke rekening Riri.

Kuasa hukum Nirina Zubir pun membeberkan mutasi rekening kliennya, pada 18 Februari 2019 silam.

Nirina Zubir merasa heran karena dituding menikmati tindak pidana mantan asisten sang ibunda.

"Terus ternyata ke depannya itu tidak jadi dibeli, saya kembalikan dananya gitu," ungkap Nirina Zubir.

"Bahkan saya kembalikan dananya itu ke rekeningnya Riri Khasmita."

"Kalau ini duit dari hasil penjualan yang katanya saya nikmatin ya ngapain saya balikin," lanjutnya.

Pihak Mantan Asisten Ibunda Nirina Zubir Tegaskan Alami Penyekapan

Kuasa Hukum Riri, Syahrudin menerangkan kliennya benar-benar alami penyekapan.

Namun, tudingan penyekapan yang dilontarkan pihak Riri sempat dibantah oleh keluarga Nirina Zubir.

Syahrudin menerangkan, saat penyekapan kliennya dan sang suami ditahan di sebuah ruangan.

Hal ini disampaikan dalam video yang diunggah di YouTube KH Infotainment, Kamis (25/11/2021).

Selain ada penjagaan ketat selama 24 jam, keduanya juga tidak disediakan makanan.

Riri dan suami harus bergantian apabila ingin membeli makan di luar ruangan tersebut.

"Apalagi dalam suatu ruangan, praktiknya Ibu Riri dan suami ditahan di ruangan itu."

"Tidak diberi makan, kalau makan harus beli keluar tapi hanya cuma satu," kata Syahrudin.

Tak sampai di situ, Syahrudin menjelaskan, ada hal lainnya yang termasuk dalam kategori penyekapan.

"Ketika waktu itu suaminya sakit, bila mereka mau berobat anaknya harus dititip sebagai jaminan."

"Keluarga Ibu Riri nganter makanan ke ruang penyekapan, hanya sampai di pagar," tuturnya.

Lanjut, pihak Riri menegaskan memiliki bukti kuat untuk membuktikan benar adanya penyekapan.

Baca juga: Nirina Zubir Ingin Pemulihan 6 Sertifikat Tanah Selesai Cepat Tanpa Harus Tunggu Putusan Pengadilan

Baca juga: Nirina Zubir: Dua Aset Tanah Sudah Dijual ke Orang dan Empat Lainnya Diagunkan Ke Bank

"Kami pasti memiliki bukti (penyekapan), yang kedua ada saksi-saksi."

"Mulai dari orang tuanya mengantarkan makanan dan juga penjual yang ada di situ," ucap Syahrudin.

Menurut kuasa hukum Riri yang lain, penyekapan diduga karena faktor utang yang dimiliki sang klien.

Di mana keluarga Nirina Zubir meminta ganti rugi terhadap enam sertifikat yang kini dipermasalahkan.

"Karena terkait utang piutang, jadi keluarga Nirina minta ganti rugi," pungkas kuasa hukum Riri.

(Tribunnews.com/Febia)

Berita terkait kasus mafia tanah Nirina Zubir

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan