Jerinx Kembali Dilaporkan
Jerinx SID Akan Dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Ini Penjelasan Kuasa Hukum
Berkas kasus dugaan ancaman kekerasan terhadap pelaku Jerinx SID rupanya sudah dinyatakan lengkap atau P21 tahap dua.
Editor:
Anita K Wardhani
WARTA KOTA/WARTA KOTA/NUR ICHSAN
KASUS JERINX DAN ADAM DENI - Jerinx dan Adam Deni tidak menemukan titik temu dalam mediasi yang difasilitasi oleh Polda Metro Jaya, terkait kasus pengancaman, Sabtu (14/8/2021). Secara pribadi Adam Deni telah memaafkan Jerinx namun ia meminta agar proses hukumnya tetap berjalan. Hal ini terungkap dalam jumpa pers yang dipimpin oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus. Jerinx SID Akan Dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Ini Penjelasan Kuasa Hukum. WARTA KOTA/NUR ICHSAN
Jerinx tiba di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekitar pukul 08.50 WIB, Rabu (1/12/2021) ditemani oleh istrinya, Nora Alexandra.
Saat tiba, Jerinx tak mengeluarkan komentar apa pun.

Dia langsung masuk ke ruangan penyidik di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Rencananya, penyidik Polda Metro Jaya akan melimpahkan tersangka Jerinx beserta barang bukti ke jaksa penuntut umum (JPU).
"Iya benar, besok (pagi ini) tersangka Jerinx dilimpahkan ke jaksa," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan, Selasa (30/11/2021).