Senin, 18 Agustus 2025

Artis Terjerat Narkoba

Rizky Nazar Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Syifa Hadju Curhat: Kita Akan Lalui Ini Bersama, Oke?

Syifa Hadju mencurahkan isi hatinya setelah Rizky Nazar resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus narkoba.

Editor: bunga pradipta p
TribunStyle.com/Instagram @rizkynazar20 @syifahadjureal
Syifa Hadju mencurahkan isi hatinya setelah Rizky Nazar resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus narkoba. 

Dalam kesempatan itu, terungkap alasan Rizky Nazar mengonsumsi narkoba jenis ganja.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan Rizky Nazar beralasan menggunakan ganja lantaran susah tidur. 

Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Rabu (15/12/2021).

Aktor Rizky Nazar dihadirkan pada rilis kasus narkoba yang menjeratnya di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (15/12/2021). Diketahui Rizky Nazar diamankan pada 13 Desember di kediamannya dengan barang bukti ganja seberat 0,36 gram dan ganja seberat 0,61 gram. Rizky Nazar dijerat dengan Pasal 127 Ayat 1 UU Narkotika dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. Tribunnews/Jeprima
Aktor Rizky Nazar dihadirkan pada rilis kasus narkoba yang menjeratnya di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (15/12/2021). (Tribunnews/Jeprima)

"Karena yang bersangkutan mengalami kesulitan untuk tidur ya," kata Kombes Zulpan.

"Dan ini ganja yang digunakan menurut pengakuannya membantunya untuk bisa tidur," sambungnya.

Dari penangkapan Rizky Nazar tersebut diamankan dua bungkus ganja seberat 0,36 gram dan 0,61 gram. 

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, Rizky Nazar dipersangkakan Pasal 127 ayat 1 Undang-Undang RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Dengan ancaman hukuman empat tahun penjara," ujar Zulpan.

Baca juga: Fuji Ungkap Janji Bibi Ardiansyah yang Tak Akan Pernah Ditepati: Aku Masih Nungguin Dia Pulang

Polisi Ungkap Kondisi Rizky Nazar saat Ditangkap

Rizky Nazar diamankan oleh Satresnarkoba Polres Jakarta Selatan pada Senin (13/12/2021) malam.

Sebelumnya, Kombes Zulpan membenarkan adanya penangkapan kepada Rizky Nazar.

Hal itu diketahui dalam video yang diunggah di kanal YouTube Cumicumi, Selasa (14/12/2021).

Rizky Nazar ditangkap di kediamannya yang berada di kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

"Jadi pada kesempatan ini saya sampaikan bahwa yang ditangkap kemarin itu atas nama Rizky Nazar. Usia 25 tahun, Islam, artis," kata Kombes Zulpan.

"Kemudian ditangkap TKP-nya itu di jalan Munggang Kelurahan Bale Kambang, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur," sambungnya.

Rizky Nazar diamankan di rumah saat sedang konsumsi ganja sendirian.
Begini kondisi Rizky Nazar saat ditangkap oleh pihak kepolisian terkait kasus penyalahgunaan narkoba. (Instagram @rizkynazar20)
Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan