Jumat, 12 September 2025

Imam S Arifin Meninggal, Keluarga Ceritakan Kronologinya, Mendadak Drop Dada dan Perutnya Sakit

Pedangdut senior Imam S Arifin meninggal dunia di usia 61 tahun, Jumat (17/12/2021) sekitar pukul 13.00 WIB. 

Editor: Willem Jonata
tribunjabar/lutfi ahmad mauludin
Imam S Arifin di Lapas Jelekong Baleendah Kabupaten Bandung 

Terlahir dengan nama Imam Sunaryo Arifi, dia mulai dikenal dengan single ciptaannya yang berjudul "Menari Diatas Luka" dan "Jandaku".

Dua judul lagu di atas mengantarkan dirinya hijrah ke Jakarta.

Imam  menikah dengan sesama penyanyi dangdut Nana Mardiana yang kemudian menjadi pasangannya dalam beryanyi.

Namun kemudian keduanya resmi bercerai pada 27 Agustus 2007 di Pengadilan Agama Jakarta Utara.

Kasus narkoba

Imam S Arifin sudah pernah ditangkap atas kasus yang sama di Medan pada 2008 lalu.

Baca juga: Sempat Tak Percaya Laura Anna Meninggal, Gaga Muhammad Tahan Air Mata, Sang Ayah Menguatkannya

Kemudian, ia kembali terjerat kasus narkoba dan ditangkap di kawasan Jakarta Pusat pada Maret 2010.

Selain itu, empat tahun lalu putri Imam juga pernah ditangkap saat membeli ganja seberat 0,24 gram di Kampung Ambon, Jakarta Barat.

IMAM S ARIFIN NYABU DITANGKAP -Pencipta dan penyannyi  dangdut Imam S Arifin (56) dalam jumpa pres usai  ditangkap Satres Narkotik  saat  memakai sabu di Polres Jakarta Barat, Jalan S Parman, Jakarta Barat, Minggu (28/8/2016). Imam ditangkap  untuk ke-3 kalinya dengan kasus sama. Warta Kota/henry lopulalan
IMAM S ARIFIN NYABU DITANGKAP -Pencipta dan penyannyi dangdut Imam S Arifin (56) dalam jumpa pres usai ditangkap Satres Narkotik saat memakai sabu di Polres Jakarta Barat, Jalan S Parman, Jakarta Barat, Minggu (28/8/2016). Imam ditangkap untuk ke-3 kalinya dengan kasus sama. Warta Kota/henry lopulalan (Harian Warta Kota/henry lopulalan)

Ia mendapatkan bebas bersyarat pada 28 Agustus 2008 dan bebas murni pada 29 Agustus 2009.

Baru beberapa bulan menghirup udara bebas, Imam S Arifin kembali ditangkap polisi karena kedapatan membawa sabu‑sabu seberat 0,5 gram, 4 butir viagra dan satu senjata tajam jenis pisau di mobilnya di kawasan Sawah Besar, Jakarta, pada 25 Maret 2010.

Baca juga: Begini Reaksi Gaga Muhammad Saat Diberitahu Laura Anna Meninggal Dunia

Dari kasus Narkoba kali kedua itu, Imam divonis penjara 4 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 800 juta.

Ia baru bebas dari Lapas Salemba, Jakpus, pada Mei 2014.

Dua kali terlibat kasus narkoba membuat Nana Mardiana menggugat cerai Imam S Arifin.

Penangkapan pedangdut Imam S Arifin.
Penangkapan pedangdut Imam S Arifin. (Tribunnews.com/Achmad Rafiq)

Sumber: Kompas.com/Wikipedia/Tribunnews.com 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan