Jumat, 26 September 2025

Artis dan Suami Terjerat Narkoba

Nia Ramadhani Menangis, Tak Terima Dituntut Setahun, Berharap Sama dengan Assessment BNN

Nia Ramadhani menangis usai dituntut setahun rehabilitasi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). 

Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (23/12/2021).Nia Ramadhani Menangis, Tak Terima Dituntut Setahun, Berharap Sama dengan Assessment BNN 

Nia Ramadhani Langsung Ucapkan Keberatan di Depan Hakim

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie mengambil langkah untuk mengajukan nota pembelaan atau pledoi, dalam sidang berikutnya, guna menanggapi tuntutan JPU. 

"Bagaimana tiga terdakwa sudah mendengar tuntutan Jaksa?," tanya Hakim Pengadilan dalam sidang kasus narkoba Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan supirnya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (23/12/2021). 

Sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu atas terdakwa Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie bersama Zein Vivanto (sopir pribadinya), di Pengadilan Negeri akarta Pusat, Kamis (9/12/2021).
Sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu atas terdakwa Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie bersama Zein Vivanto (sopir pribadinya), di Pengadilan Negeri akarta Pusat, Kamis (9/12/2021). (Tribunnews.com/ Rizki Sandi Saputra)

"Saya mau menyampaikan keberatan dan pembelaan secara lisan yang mulia," ucap Nia Ramadhani didalam sidang. 

Hakim pun memotong niat Nia Ramadhani yang ingin menyampaikan keberatan dan pembelaan atas tuntutan Jaksa. 

"Nanti dulu, ada waktunya. Intinya sikap terdakwa 2 (Nia Ramadhani) seperti apa atas tunturan Jaksa?," kata Hakim. 

"Saya sebentar yang mulia mau menyampaikan secara lisan. Saya keberatan dan akan melakukan pembelaan," jawab Nia Ramadhani. 

"Nanti saja. Gimana terdakwa tiga (Ardi Bakrie)?," tanya Hakim ke Ardi Bakrie

"Saya mengajukan pembelaan melalui kuasa hukum saya dan juga lisan. 

Hakim pun mengakhiri persidangan kasus narkoba Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dengan melanjutkan persidangan dengan agenda nota pembelaan atau pledoi, pada Kamis (30/12/2021). 

"Baik sidang kami tutup dan dilanjutkan pekan depan," ujar Hakim yang sekaligus menutup sidang dengan mengetuk palu hakim sebanyak tiga kali. 

Kilas Balik Penangkapan Nia Ramadhani karena Kasus Narkoba
Diberitakan sebelumnya, Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat menangkap Nia Ramadhani di kediamannya di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (7/7/2021) pukul 15.00 WIB.

Saat penangkapan berlangsung, polisi mengawalinya dengan mengamankan supir Nia Ramadhani, ZN. Dari ZN, polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 0,78 gram yang diakuinya milik Nia dan Ardi Bakrie.

Kemudian, polisi menangkap Nia Ramadhani didalam rumah. Ketika digeledah, polisi mengamankan alat hisap sabu alias bonk.

ISTIMEWA
ISTIMEWA (ISTIMEWA)

Dari keterangannya, Nia Ramadhani mengakui dirinya sering mengonsumsi sabu bersama dengan sang suami, Ardi Bakrie.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan