Kabar Artis
Kak Seto akan Terus Pantau Kondisi Anak Vanessa dan Bibi: Jangan Sampai Terjadi Penyimpangan
Kak Seto akan terus melakukan pemantauan terkait kondisi anak semata wayang Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah, Gala Sky kedepannya.
Penulis:
Indah Aprilin Cahyani
Editor:
bunga pradipta p
TRIBUNNEWS.COM - Perseteruan kedua keluarga mendiang Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah terkait hak asuh Gala Sky memasuki babak baru.
Pihak Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) dikabarkan akan turut campur tangan setelah ayah Vanessa, Doddy Sudrajat melakukan pengaduan.
Hal itu diketahui dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Minggu (2/1/2022).
Baca juga: Sunan Kalijaga Tak Sependapat dengan Doddy Sudrajat yang Laporkan Marissya Icha Terkait Donasi Gala
Baca juga: Dipolisikan Doddy Sudrajat Terkait Donasi untuk Gala Sky, Marissya Icha Tanggapi Santai
Ketua LPAI, Seto Mulyadi atau yang akrab disapa Kak Seto mengatakan kedua keluarga akan melakukan pertemuan dalam membahas hak asuh Gala.
Dalam pertemuan itu, Kak Seto akan menjadi mediator dan juga akan memberikan saran kepada kedua belah pihak.
Ia menyebut bahwa akan menerapkan prinsip win-win solution agar kedua keluarga sama-sama menang.
"Sebetulnya cukup banyak kami menangani kasus-kasus seperti itu," kata Kak Seto.
"Dari pengalaman kami, manakala kedua pihak mau bekerja sama, mau melihat yang terbaik dengan win-win solution."
"Semuanya menang semuanya bahagia, karena kunci kebahagiaan adalah pada diri anak saat ini dan masa depan anak."

"Maka setelah itu juga lancar-lancar saja," paparnya.
Walaupun sudah memberikan saran, pria berusia 70 tahun ini tidak akan begitu saja lepas tangan.
Sebab, Kak Seto akan terus melakukan pemantauan terkait kondisi Gala Sky kedepannya.
"Umumnya kami terus melakukan pemantauan jangan sampai terjadi semacam pelanggaran, penyimpangan," ujar Seto Mulyadi.
"Yang dampaknya membuat anak menjadi jadi sedih menderita."
"Kita lihat kasusnya ya. Ada yang dua atau tiga bulan (dipantau), ada yang satu tahun sejauh kami masih dilibatkan atau diminta membantu pemantauan tadi," sambungnya.
Baca juga: Beredar Video Zikri Daulay Kepergok Cium Model Ayu Aulia saat Rayakan Tahun Baru di Bali
Baca juga: Asal Ada Bukti Jelas, Doddy Sudrajat Bersedia Lunasi Utang Vanessa Angel
Permohonan Doddy Sudrajat soal Perwalian Gala & Ahli Waris Vanessa Ditolak PA Jakpus
Konflik Doddy Sudrajat dan besannya, Haji Faisal tak kunjung mereda.
Seperti diketahui, Doddy Sudrajat beberapa waktu lalu mengajukan permohonan terkait perwalian Gala Sky sekaligus ahli waris Vanessa Angel.
Adapun dua permohonan tersebut diajukan Doddy ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat (PA Jakpus)
Hal itu diketahui dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Senin (27/12/2021).
Humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Jajat Sudrajat menyampaikan bahwa persidangan telah digelar tanpa dihadiri pemohon.
"Doddy Sudrajat ya dalam perkara perwalian anak atas anak bernama Gala Sky Andriansyah," kata Jajat saat ditemui di kantornya, Senin (27/12/2021).
"Dan perkara penetapan ahli waris dari Vanessa Adzania. Tadi sudah disidangkan secara e-litigasi, jadi para pihak tidak hadir." sambungnya.
Jajat pun menyatakan kedua permohonan Doddy Sudrajat ditolak oleh Pengadilan Agama Jakarta Pusat
"Majelis sudah membacakan putusan sebagaimana yang kami sampaikan pada Minggu yang lalu," ujar Jajat Sudrajat.
"Perkara perwalian anak serta penetapan ahli waris, kedua-duanya dinyatakan tidak dapat diterima," lanjutnya.

Penolakan tersebut dikarenakan perkara yang sama tengah disidangkan di Pengadilan Agama Jakarta Barat.
"Pertama karena perwalian anak itu sedang diproses di Pengadilan Agama Jakarta Barat," terang Jajat.
"Dan masuk lebih dulu di Pengadilan Agama Jakarta Barat perkaranya kontensius sedangkan di sini perkaranya volunter."
"Jadi berdasarkan itulah majelis menyatakan perkaranya tidak dapat diterima," paparnya.
Selain itu, Jajat Sudrajat menambahkan, hal lain yang juga menjadi alasan PA Jakarta Pusat menolak gugatan Doddy.
Majelis hakim menilai Doddy Sudrajat tidak memiliki kedudukan hukum untuk mewalikan Gala Sky.
"Terkait perkara penetapan ahli waris ini yang mengajukan adalah bernama Doddy itu ayah dari almarhumah," jelas Jajat Sudrajat.
"Dan juga sekaligus minta ditetapkan sebagai ahli waris almarhumah yaitu untuk anaknya."
"Sementara pihak pemohon belum mempunyai legalstanding untuk mewakili anaknya."
"Karena perkaranya masih di proses di Jakarta Barat. Sehingga dalam perkara penetapan ahli waris juga tidak dapat diterima," tuturnya.
Baca juga: Minta Ferry Irawan Siapkan Rumah Sebelum Nikah, Venna Melinda: Bukan Matre, tapi Ini Tanggung Jawab
Baca juga: Dekat dengan Fuji, Thariq Halilintar Belikan Perhiasan untuk Ibu Bibi Ardiansyah dari Turki
Berita lain terkait Gala Sky Ardiansyah
(Tribunnews.com/Indah Aprilin)