Sabtu, 9 Agustus 2025

Kasus Jerinx SID dan Adam Deni

Permohonannya Diterima, Pekan Depan Jerinx Bakal Datang Langsung ke Ruang Sidang

Jerinx SID bakal dihadirkan dalam sidang lanjutan soal kasus dugaan pengancaman melalui media elektronik pada Adam Deni pekan depan,

Tribunnews.com/Bayu Indra Permana
Jerinx SID terlihat mengenakan rompi tahanan sembari terus menggenggam erat tangan Nora Alexandra usai dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (1/12/2021).Permohonannya Diterima, Pekan Depan Jerinx Bakal Datang Langsung ke Ruang Sidang 

"Demikian putusan sela yang kami bacakan tadi yang isinya sebagaiman kami sampaikan bahwa persidangan ini diputuskan untuk dilanjutkan dengan demikian terhadap putusan ini hal dari penasehat hukum adalah apaabila ada keberatan dilakukan pada putusan akhir," sambung hakim ketua.

Dengan dilanjutkannya perkara pemeriksaan saksi, maka penuntut umum bakal membuktikan dakwaan pada pokok perkara sebagaimana Pasal 29 juncto Pasal 45B Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Dia juga didakwa Pasal 27 ayat (4) juncto Pasal 45 ayat (4) UU ITE.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan