Kasus Jerinx SID dan Adam Deni
Permohonannya Diterima, Pekan Depan Jerinx Bakal Datang Langsung ke Ruang Sidang
Jerinx SID bakal dihadirkan dalam sidang lanjutan soal kasus dugaan pengancaman melalui media elektronik pada Adam Deni pekan depan,
Penulis:
Fauzi Nur Alamsyah
Editor:
Anita K Wardhani
"Demikian putusan sela yang kami bacakan tadi yang isinya sebagaiman kami sampaikan bahwa persidangan ini diputuskan untuk dilanjutkan dengan demikian terhadap putusan ini hal dari penasehat hukum adalah apaabila ada keberatan dilakukan pada putusan akhir," sambung hakim ketua.
Dengan dilanjutkannya perkara pemeriksaan saksi, maka penuntut umum bakal membuktikan dakwaan pada pokok perkara sebagaimana Pasal 29 juncto Pasal 45B Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Dia juga didakwa Pasal 27 ayat (4) juncto Pasal 45 ayat (4) UU ITE.