Minggu, 10 Agustus 2025

Kasus Jerinx SID dan Adam Deni

Sidang Kasus Ancaman Jerinx Pada Adam Deni Kembali Digelar Hari Ini, Hakim Akan Bacakan Putusan Sela

Sidang perkara pengancaman musisi Jerinx SID melalui media elektronik pada Adam Deni kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (5/1/202

Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Sidang Kasus Ancaman Jerinx Pada Adam Deni Kembali Digelar Hari Ini, Hakim Akan Bacakan Putusan Sela 

Adam Deni mengaku selain menerima ancaman, ia juga diduga mendapatkan caci maki oleh Jerinx SID.

Jerinx SID dijerat dengan pasal-pasal yang terkandung dalam UU ITE dengan ancaman hukuman selama enam tahun kurungan penjara.

Adapun I Gede Ari Astina alias Jerinx didakwa melakukan pengancaman berisi kekerasan dengan melanggar Pasal 29 Jo Pasal 45 B UU ITE serta Pasal 27 ayat (4) Jo Pasal 45 ayat (4) UU ITE.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan