Kasus Jerinx SID dan Adam Deni
Sidang Kasus Ancaman Jerinx Pada Adam Deni Kembali Digelar Hari Ini, Hakim Akan Bacakan Putusan Sela
Sidang perkara pengancaman musisi Jerinx SID melalui media elektronik pada Adam Deni kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (5/1/202
Penulis:
Fauzi Nur Alamsyah
Editor:
Anita K Wardhani
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Sidang Kasus Ancaman Jerinx Pada Adam Deni Kembali Digelar Hari Ini, Hakim Akan Bacakan Putusan Sela
Adam Deni mengaku selain menerima ancaman, ia juga diduga mendapatkan caci maki oleh Jerinx SID.
Jerinx SID dijerat dengan pasal-pasal yang terkandung dalam UU ITE dengan ancaman hukuman selama enam tahun kurungan penjara.
Adapun I Gede Ari Astina alias Jerinx didakwa melakukan pengancaman berisi kekerasan dengan melanggar Pasal 29 Jo Pasal 45 B UU ITE serta Pasal 27 ayat (4) Jo Pasal 45 ayat (4) UU ITE.