Sabtu, 9 Agustus 2025

Kasus Jerinx SID dan Adam Deni

Adam Deni Siap Hadir Jadi Saksi Korban Saat Sidang Kasus Ancaman Jerinx SID

Adam Deni mengaku siap jika diminta hadir sebagai korban dalam kasus pengancaman melalui media elektronik.

Kolase Instagram @adngrk/dok Tribun
Adam Deni Siap Hadir Jadi Saksi Korban Saat Sidang Kasus Ancaman Jerinx SID 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Adam Deni mengaku siap jika diminta hadir sebagai korban dalam kasus pengancaman melalui media elektronik.

Namun hingga saat ini, dirinya belum mendapatkan undangan dari pengadilan untuk menjadi saksi fakta pada sidang selanjutnya.

"Ya siap, mungkin nanti saya dikirimin undangan cuman ini belum dikabarin kalau bicara siap atau nggak ya siap lah saya kan sebagai saksi korban nanti," kata Adam Deni sata dihubungi awak media, Rabu (5/1/2022).

Baca juga: Dokter Tirta Ogah Jadi Saksi Sidang Kasus Ancaman Jerinx Pada Adam Deni, Mengapa?

Baca juga: Adam Deni Klarifikasi Soal Tudingan Pemerasan Pada Jerinx SID, Laporkan Kuasa Hukum Sang Musisi

Sebelumnya, nota pembelaan atau eksepsi Jerinx SID ditolak sehingga sidang dilanjutkan untuk mendatangkan saksi-saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Namun, permohonan yang dilayangkan Jerinx salah satunya adalah dia dapat dihadirkan secara offline dalam sidangnya dikabulkan oleh majelis hakim.

KASUS JERINX DAN ADAM DENI -  Jerinx dan Adam Deni tidak menemukan titik temu dalam mediasi yang difasilitasi oleh Polda Metro Jaya, terkait kasus pengancaman, Sabtu (14/8/2021). Secara pribadi Adam Deni telah memaafkan Jerinx namun ia meminta agar proses hukumnya tetap berjalan. Hal ini terungkap dalam jumpa pers yang dipimpin oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus. WARTA KOTA/NUR ICHSAN
KASUS JERINX DAN ADAM DENI - Jerinx dan Adam Deni tidak menemukan titik temu dalam mediasi yang difasilitasi oleh Polda Metro Jaya, terkait kasus pengancaman, Sabtu (14/8/2021). Secara pribadi Adam Deni telah memaafkan Jerinx namun ia meminta agar proses hukumnya tetap berjalan. Hal ini terungkap dalam jumpa pers yang dipimpin oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus. WARTA KOTA/NUR ICHSAN (WARTA KOTA/WARTA KOTA/NUR ICHSAN)

Permohonan tersebut dilayangkan Jerinx untuk membuktikan apabila ia tidak berbohong dalam memberikan kesaksian kepada penuntut umum maupun majelis hakim.

Mengetahui hal itu Adam Deni tidak masalah apabila ia dipertemukan oleh Jerinx dalam sidang yang akan digelar pada Rabu (12/11/2021).

"Ya gak apa ap karena kan harus ttap muka kita, kalau misalnya dia mau liat katanya kan mau liat gerak gerik saksi dari mimik wajah, liat aja siapa yang jujur siapa yang salah, dan siapa yang benar," tutup Adam Deni.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan