Kabar Artis
Lama Tak Muncul, Rachel Vennya Akhirnya Unggah Foto di Instagram, Sebut 2021 Tahun Terberat
Selebgram Rachel Vennya akhirnya mengunggah foto di Instagram setelah lama tak muncul usai terjerat kasus pelanggaran karantina.
Penulis:
Pravitri Retno Widyastuti
Editor:
Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Selebgram Rachel Vennya akhirnya mengunggah foto di Instagram setelah lama tak terlihat, usai ibu dua anak ini terjerat kasus pelanggaran karantina.
Namun, ia menutup kolom komentar di unggahan terbarunya.
Foto yang diunggah Rachel pada Rabu (5/1/2022), memperlihatkan langit biru dan awan putih.
Ia menuliskan kesannya tentang perjalanan hidupnya di tahun 2021.
Menurut Rachel, tahun 2021 merupakan tahun terberat baginya.
Baca juga: MAKI Serahkan Bukti Dugaan Suap Rachel Vennya ke Dittipikor Bareskrim Polri
Baca juga: Terlibat Proses Kabur Rachel Vennya dari Karantina, POM AU Tahan Dua Oknum TNI AU
Pasalnya, ia mengalami banyak kehilangan, kekecewaan, dan juga penyesalan.
Rachel pun berharap di tahun 2022 ini, dirinya bisa menjadi pribadi yang lebih tenang dan bijak dalam mengambil keputusan.

"Selamat tinggal 2021,
tahun terberat yang dipenuhi banyak kehilangan, kekecewaan, dan penyesalan yang tergabung di tahun yang sama.
Berharap di tahun 2022 bisa lebih tenang, lebih bijak dalam mengambil setiap keputusan, bisa belajar berserah dan menerima bahwa hari-hari berat pasti akan datang, dan sedikit demi sedikit akan terlewati," tulis Rachel Vennya.
Hingga Kamis (6/1/2022) pagi, unggahan Rachel itu telah disukai lebih dari 236 ribu warganet.
Unggahan ini merupakan unggahan pertama Rachel sejak dua bulan lalu.
Ia sempat menyampaikan permintaan maaf atas pelanggaran karantinya yang ia lakukan sepulang dari Amerika Serikat (AS) pada 3 November 2021.
Seperti diketahui, Rachel telah dinyatakan bersalah dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Tangerang, Jumat (10/12/2021), atas kasus pelanggaran karantina.
Ia divonis empat bulan penjara.
Baca juga: Kasus Rachel Vennya Belum Selesai? Ternyata Polisi Juga Usut Uang Suap Rp 40 Juta ke Petugas Bandara
Baca juga: Respon Sindiran Mahfud Soal Pungli Rachel Vennya, Polda Metro Jaya Sebut Sudah Rampungkan 2 Berkas
Kendati demikian, ibu dua anak ini tak perlu menjalani hukuman tahanan.
Pasalnya, ia diwajibkan membayar denda Rp50 juta dan menjalani masa percobaan selama delapan bulan.
Dilansir Tribunnews, Rachel terancam hukuman pidana kurungan jika terlibat tindak pidana lain selama masa percobaan.
Tak hanya Rachel, orang-orang yang membantunya kabur karantina pun juga telah dinyatakan bersalah, termasuk Ovelina Pratiwi.
Ovelina adalah pegawai kontrak di lingkungan Sekretariat Jenderal DPR RI yang diperbantukan di protokol Bandara Soekarno-Hatta.
Menurut Ovelina, Rachel sudah mentransfer uang Rp40 juta agar tak menjalani karantina, saat ia masih berada di Amerika Serikat.
Uang tersebut ditransfer ke nomor rekening atas nama Cania, adik anggota TNI AU yang membantu meloloskan Rachel.
"Sebelum mereka (Rachel, Salim, dan Maulida) datang, sudah transfer dulu. Transfer ke nomer rekening Cania," ujar Ovelina dalam sidang, Jumat, dikutip dari Kompas.com.
Namun, saat ini uang tersebut sudah dikembalikan pada Rachel.
Baca juga: Suasana Haru Sambut Kedatangan Jenazah Laura Anna, Awkarin hingga Rachel Vennya Hadir di Rumah Duka
Baca juga: Nikita Mirzani, Awkarin, Hingga Rachel Vennya Bungkam soal Meninggalnya Laura Anna
Ogah Karantina karena Merasa Tak Nyaman

Dalam sidang yang digelar Jumat (10/12/2021), Rachel Vennya mengaku membayar Rp40 juta agar bisa bebas dari karantina.
Pulang dari AS, Rachel sempat dibantu oleh seorang oknum bernama Ovelina yang juga menjadi terdakwa di kasus ini.
"Saya membayar Rp 40 juta dan uangnya sudah dikembalikan ke saya."
"Waktu itu diserahkan ke Ovelina," kata Rachel dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tangerang, Jumat.
Ovelina sendiri diketahui sempat mentransfer uang sejumlah Rp 30 juta ke rekening Kania, adik anggota TNI AU yang membantu meloloskan Rachel Vennya.
Uang tersebut akhirnya dikembalikan oleh Kania kepada Ovelina.
Rachel Vennya sendiri dibawa langsung dari Bandara Soekarno-Hatta menuju Wisma Atlet untuk menjalani karantina.
Namun setibanya di sana, ia dijemput oleh seorang oknum TNI yang kemudian mengantarnya pulang langsung ke rumah.
"Dari bus saya sampai ke Wisma Atlet, tapi saya langsung pulang."
Baca juga: Menkopolhukam Minta Aparat Usut Dugaan Pungli Karantina Rachel Vennya, Polisi: Akan Kami Cek
Baca juga: Nikita Mirzani, Rachel Vennya hingga Awkarin Melayat Laura Anna
"Saat itu tidak sempat mendaftar dan didata," kata Rachel.
Dalam persidangan, Rachel Vennya menjelaskan alasannya tak ingin mengikuti proses karantina.
"Sebenarnya saya pernah karantina dan saya enggak nyaman, gitu aja," ucap Rachel.
Sebelumnya, Rachel sempat mengaku ia tak ingin menjalani karantina lantaran rindu pada dua anaknya.
Hal ini ia sampaikan lewat video di kanal YouTube Boy William yang diunggah pada Senin (18/10/2021).
"Alasan aku gak bisa diterima, tapi emang alasan aku itu karena aku pingin ketemu sama anak-anak. Tapi, itu bukan alasan yang tepat," tutur Rachel.
"Terlalu berpikir pendek juga sih, harusnya emang gak kaya gitu. Aku minta maaf apapun itu alasannya."
"Mau alasan aku emang kangen sama anak-anak aku, aku gak mau sebenarnya dijadiin kaya suatu pembenaran, tapi emang saat itu kenyataannya seperti itu," imbuhnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ogah Karantina Alasan Tak Nyaman, Rachel Vennya Mengaku Bayar Rp 40 Juta
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Dipta, Kompas.com/Muhammad Naufal)