Senin, 29 September 2025

Diperiksa Polisi Selama 3,5 Jam, Doddy Sudrajat Diberondong 23 Pertanyaan 

Doddy Sudrajat baru saja menjalani pemeriksaan soal kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan seseorang bernama Rofi'i.

tribunnews.com/ Fauzi Nur Alamsyah
Doddy Sudrajat saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (10/1/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Doddy Sudrajat telah menjalani pemeriksaan soal kasus dugaan pencemaran nama baik di Polda Metro Jaya

Pemeriksaan tersebut buntut dari laporan yang dilayangkan pria bernama Rofi'i beberapa waktu lalu. 

Doddy Sudrajat menjalani pemeriksaan selama 3,5 jam di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) bersama kuasa hukumnya, Djamalluddin Koedoeboen. 

Djamaluddin menambahkan kliennya itu diberondong 23 pertanyaan terkait kasus yang dilaporkan padanya. 

"Dua puluh tiga ya, seputar apakah klien kami kenal pelapor, apakah ada maksud menghina dan ada beberapa pertama standar. Karena sifatnya klarifikasi," kata Djamaluddin saat ditemui usai pemeriksaan Doddy Sudrajat di Polda Metro Jaya, Senin (10/1/2022).

Baca juga: Soal Konflik Doddy Sudrajat dan Faisal, Mayang: Aku Ingin Semua Damai, Seperti Semula

Djamaluddin berujar, klienya tidak bermaksud untuk menghina pelapor, Rofi'i karena pernyataan Doddy Sudrajat berupa peribahasa yang bersifat umum. 

"Tidak ada niat untuk menghina siapapun. Peribahasa yang disampaikan klien kami umum, kita semua tahu arti dan maknanya," ujar Djamaluddin. 

Terkait pemeriksaan selama 3,5 jam dan 23 pertanyaan dari tim penyidik, Djamaluddin mengklaim pemeriksaan berjalan dengan lancar. 

"Semua baik, berjalan lancar, kami juga diberi kesempatan makan siang, istirahat, salat. Alhamdulillah selesai dengan baik," kata Djamaluddin. 

Dalam kesempatan yang sama, Doddy Sudrajat hanya sibuk bermain gawai dan tidak sama sekali memberikan sepatah kata sedikitpun kepada awak media. 

Sebagai informasi, ayah Almarhumah Vanessa Angel, Doddy Sudrajat dilaporkan ke Polda Metro Jaya.    

Laporan tersebut atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh seorang pria bernama Rofi'i.    

"Jadi saya melaporkan Pak Doddy Sudrajat, itu korbannya saya sendiri," kata Rofi'i di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (28/12/2021).    

Rofi'i mengatakan laporan itu berawal dari sebuah video yang ditujukkan kepada Doddy Sudrajat soal rencana pemindahan makam Vanessa Angel.    

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan