Artis dan Suami Terjerat Narkoba
Divonis 1 Tahun Penjara, Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie Langsung Ajukan Banding
Nia Ramadhani, Ardi Bakrie dan sopirnya, Zen Vivanto kasus narkotika menyatakan mengambil upaya hukum banding atas vonis satu tahun penjara.
Penulis:
Fauzi Nur Alamsyah
Editor:
Anita K Wardhani
Pada kesempatan itu, JPU pun tetap pada tuntutannya untuk meminta majelis hakim menjatuhkan vonis 12 bulan rehabilitasi yang bakal dijalani di RS Ketergantungan Obat, (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.
Tuntutan itu diberikan JPU karena menganggap mereka telah bersalah atas penggunaan narkotika jenis sabu sebagaimana dalam pokok perkara.
"Kami masih tetap pada tuntutan kami yang telah kami bacakan sebelumnya, dengan mempertimbangkan atau memperhitungkan masa rehabilitasi yang telah dijalani oleh para terdakwa," ucap salah satu JPU.
Sehingga, JPU menyatakan ketiga terdakwa dituntut melanggar Pasal 127 ayat 1 huruf a UU 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.

Tangisan Nia Ramdhani Usai Divonis 1 Tahun Penjara, Usap Pundak Ardi Bakrie
Nia Ramadhani menangis usai mendengar vonis dari majelis hakim atas kasus narkotika.
Hal tersebut terlihat berdasarkan pantauan Tribunnews di lokasi sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Nia Ramadhani terlihat kaget usai hakim ketua memvonis dirinya beserta suami, Ardi Bakrie dan sopirnya Zen Vivanto.
Sesekali ia mengusap matanya sambil menatap kepada tim kuasa hukumnya.
Tidak hanya itu, saat berbincang dengan kuasa hukumnya, Wa Ode Nur Zainab, Nia terlihat mengusap pundak Ardi Bakrie untuk saling menguatkan.

Hal yang Memberatkan dan Meringankan Vonis Nia Ramadhani
Adapun vonis tersebut berdasarkan pertimbangan, dua hal yakni yang memberatkan perbuatan para terdakwa tidak mendukung program pemerintah yang giat-giatnya memberantas narkotika.
Sementara hal yang meringankan yakni, para Terdakwa belum pernah dihukum.
Kemudian para terdakwa mengakui terus terang perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya kembali.
Terlebih para terdakwa memiliki tanggungan keluarga.