Kamis, 2 Oktober 2025

Artis dan Suami Terjerat Narkoba

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Divonis 1 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Tegaskan sang Klien adalah Korban

Kuasa hukum Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie tegaskan sang klien adalah korban penyalahguna narkoba, usai divonis setahun penjara.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Kolase Tribun Medan/IST
Kuasa hukum Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie tegaskan sang klien adalah korban penyalahguna narkoba, usai divonis setahun penjara. 

Menanggapi putusan Hakim, Wa Ode merasa sangat berlawanan dengan hasil asesmen dari BNN.

Majelis Hakim menyatakan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie bukan korban penyalahgunaan nakorba.

"Jadi ini menjadi kontradiktif dengan fakta hukum yang justru ada dipersidangan," tuturnya.

Menurut Wa Ode, terdapat dua dokumen penting yang seharusnya jadi acuan putusan Hakim.

"Ada dua dokumen penting yang diterbitkan oleh negara, dokumen hasil BNN RI, BNN DKI Jakarta."

"Ini fakta hukum yang sangat kuat, harusnya menjadi acuan putusan Majelis Hakim," jelas Wa Ode.

Sebelumnya, Nia Ramadhani dituntut 12 bulan rehabilitasi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Mendengar tuntutan tersebut, pasangan ini merasa tidak terima dan melayangkan pembelaan.

Alasan Sebenarnya Nia Ramadhani Pakai Narkoba

Dalam persidangan, Nia Ramadhani sempat ungkap alasannya memakai barang haram.

Istri Ardi Bakrie ini menjelaskan, merasa kehilangan sang papa yang meninggal dunia pada 2014, lalu.

Dikarenakan tiga tahun sebelum papanya tiada, Nia Ramadhani sangat dekat.

Akan tetapi sejak saat itu, ia tak pernah mengungkapkan perasaan kehilangannya pada siapapun.

Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di YouTube Cumicumi, Jumat (17/12/2021).

"Saya pernah cerita sama temen saya, saya bilang saya sedih, terpuruk," beber Nia Ramadhani.

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (23/12/2021).
Nia Ramadhani ungkap alasannya pakai narkoba. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)
Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved