Minggu, 28 September 2025

Kasus Jerinx SID dan Adam Deni

Kuasa Hukum Jerinx Minta Putar Ulang Bukti Rekaman Suara Adam Deni yang Diduga Alami Pengancaman

Jerinx SID saat ini duduk sebagai terdakwa kasus pengancaman terhadap Adam Deni. Sidang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Editor: Willem Jonata
tribunnews.com/ Fauzi Nur Alamsyah
Suasana sidang Jerinx SID ketika penasihat hukum menanyakan beberapa pertanyaan pada saksi pegiat sosial media, Adam Deni di PN Jakarta Pusat, Rabu (12/1/2022). 

Adam Deni mengaku selain menerima ancaman, ia juga diduga mendapatkan caci maki oleh Jerinx SID.   

Jerinx SID dijerat dengan pasal-pasal yang terkandung dalam UU ITE dengan ancaman hukuman selama enam tahun kurungan penjara.  

Adapun I Gede Ari Astina alias Jerinx didakwa melakukan pengancaman berisi kekerasan dengan melanggar Pasal 29 Jo Pasal 45 B UU ITE serta Pasal 27 ayat (4) Jo Pasal 45 ayat (4) UU ITE.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan