Kasus Jerinx SID dan Adam Deni
Kuasa Hukum Jerinx Minta Putar Ulang Bukti Rekaman Suara Adam Deni yang Diduga Alami Pengancaman
Jerinx SID saat ini duduk sebagai terdakwa kasus pengancaman terhadap Adam Deni. Sidang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Editor:
Willem Jonata
tribunnews.com/ Fauzi Nur Alamsyah
Suasana sidang Jerinx SID ketika penasihat hukum menanyakan beberapa pertanyaan pada saksi pegiat sosial media, Adam Deni di PN Jakarta Pusat, Rabu (12/1/2022).
Adam Deni mengaku selain menerima ancaman, ia juga diduga mendapatkan caci maki oleh Jerinx SID.
Jerinx SID dijerat dengan pasal-pasal yang terkandung dalam UU ITE dengan ancaman hukuman selama enam tahun kurungan penjara.
Adapun I Gede Ari Astina alias Jerinx didakwa melakukan pengancaman berisi kekerasan dengan melanggar Pasal 29 Jo Pasal 45 B UU ITE serta Pasal 27 ayat (4) Jo Pasal 45 ayat (4) UU ITE.